KANWIL KUMHAM KALTIM LAKSANAKAN SWAB TEST UNTUK KE-2 KALINYA BAGI SELURUH PEGAWAI DAN HONORER

1 isi berita bagus

Samarinda - Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kalimantan Timur serta memastikan kondisi kesehatan pegawai dalam memasuki era new normal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur untuk ke-2(dua) kalinya bekerja sama dengan Laboratorium Prodia Samarinda dalam melaksanakan Swab test pada hari ini Senin (23/11/2020) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.                     

Dilaksanakan di ruang rapat utama Kanwil Kemenkumham Kaltim acara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur tidak terkecuali honorer, pramubakti, dan security Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Pelaksanaan pemeriksaan Swab ini adalah sebagai upaya Pimpinan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur untuk melakukan pencegahan dan pengendalian terhadap penularan dari pandemik Covid-19 di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur serta sebagai tindaklanjut Instruksi Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.OT.04.01 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19  di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.        

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Agus Subandriyo) menyampaikan bahwa Pemeriksaan Swab tes Covid-19 ini merupakan upaya pengendalian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur atas maraknya kenaikan pasien positif Covid-19  di wilayah Kalimantan Timur.  

“saya berharap hasil pemeriksaan Swab ini tidak ada yang terdeteksi positif Covid-19 dan terus menghimbau agar seluruh pimpinan dan para pegawai tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan, dan berharap pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan dengan lancar,” Tegas Agus Subandriyo.  

Dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur telah menerapkan protokol kesehatan yaitu kewajiban untuk memakai masker saat bekerja di kantor, penyediaan tempat cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer serta penerapan jaga jarak, bahkan kegiatan kali ini pun tidak luput dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sama yaitu dengan tetap menyediakan tempat mencuci tangan serta sabun, disediakannya hand sanitizer di pelaksanaan kegiatan pemeriksaan Swab ini dan diwajibkan menggunakan masker selama mengikuti test serta tetap menerapkan jaga jarak.(Red.Humas Kanwil Kaltim) 

1.isi berita bagus 1.isi berita bagus 1.isi berita bagus 1.isi berita bagus 1.isi berita bagus 1.isi berita bagus 1.isi berita bagus 1.isi berita bagus 1.isi berita bagus 1.isi berita bagus  

 


Cetak   E-mail