KOORDINASI DAN MONEV PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM (P2HAM) DI KANIM BALIKPAPAN

front

Balikpapan. Dalam rangka persiapan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2021, Bidang HAM Kanwil Kumham Kaltim melakukan koordinasi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan (23/02). Tim Bidang HAM Kanwil Kaltim yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Umi Laili yang didampingi oleh Kepala Subbid Pemajuan HAM Favourita Sirait serta jajaran diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Rakha Sukma Purnama beserta seluruh pejabat struktural di lingkungan Kantor Imigrasi Balikpapan di ruang sekretariat WBK lantai 5.

Dalam kegiatan koordinasi ini Bidang HAM menyampaikan rencana kegiatan Diseminasi HAM terkait P2HAM yang akan dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Balikpapan. Kegiatan yang disambut baik dan didukung penuh oleh Kepala Kantor Imigrasi dan jajaran mengingat pentingnya upaya pemenuhan pelayanan publik berbasis HAM di UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim khususnya terhadap Kantor Imigrasi Balikpapan sendiri. Selain koordinasi terkait rencana kegiatan diseminasi, dilaksanakan pula evaluasi terkait penilaian P2HAM Tahun 2020 serta strategi dalam upaya meraih penghargaan untuk tahun 2021.

Kegiatan dilanjutkan dengan meninjau fasilitas yang ada di Gedung Kantor Imigrasi Balikpapan khususnya terkait indikator penilaian P2HAM seperti Ruang Ramah HAM, Ruang Laktasi, Ruang Bermain Anak, Ruang Pelayanan WNI, Pelayanan WNA, toilet khusus penyandang disabilitas dan sarana prasarana lainnya termasuk Ruang Pos YANKOMAS. Di akhir kegiatan Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa gedung Kantor Imigrasi Balikpapan sudah mewujudkan pelayanan publik yang berbasis HAM, untuk itu Kepala Bidang HAM meminta data dukung agar dapat didata dengan baik serta didistribusikan dan dikomunikasikan dengan operator yang ada di Kanwil demi tercapainya Penghargaan P2HAM pada Tahun 2021 ini oleh Kantor Imigrasi Balikpapan.(subbidphkaltim)

yankum 1

yankum 1

yankum 1yankum 1

Cetak