PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM (P2HAM) PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS OLEH DIREKTORAT JENDERAL HAK ASASI MANUSIA RI

disem

Balikpapan-Samarinda. Demi mewujudkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur pada tanggal 14 s/d 16 April 2021. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk tinjauan lapangan dari pelayanan Publik berbasis HAM ( P2HAM) di UPT. Tim Ditjen HAM yang melakukan tinjauan lapangan dipimpin oleh Kepala Bagian Kepegawaian (Ratih Ekarini Savitri), Kepala Seksi Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah IIIC (Erlina Purnama Sari), Pengolah Data (Eko Prasetyo) dan Analis Hukum (Eka Sariati Siburian).

Hari pertama Tim Ditjen HAM mengunjungi UPT yang ada di Balikpapan (Kanim Balikpapan, Lapas Balikpapan, Rutan Balikpapan dan Bapas Balikpapan) untuk melakukan penguatan khususnya terkait sarana dan prasarana sesuai indikator P2HAM sebagaimana amanat pada Permenkumham 27/2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Hari kedua diawali dengan melaksanakan rapat di Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta jajaran Bidang HAM dan Bidang Hukum untuk membahas kendala dari penilaian tahun lalu oleh UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian dilanjutkan tinjauan ke lapangan bersama antara tim Ditjen HAM dengan Tim Kanwil yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Umi Laili) beserta Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Favourita Sirait) dan Analis Hukum (Rudy Tandela) ke UPT yang ada di Samarinda (Lapas Samarinda, Rutan Samarinda, Lapas Narkotika Samarinda, Kanim Samarinda dan Bapas Samarinda). Hari ketiga Tim Ditjen HAM juga melaksanakan tinjauan lapangan ke Rudenim Balikpapan sebelum penerbangan untuk kembali ke Jakarta.

Dari hasil tinjauan tim di lapangan terdapat beberapa kendala dalam upaya pemenuhan indikator penilaian sesuai dengan Permenkumham 27/2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, beberapa kendala ini telah didiskusikan bersama antara tim Ditjen HAM dengan UPT untuk dicarikan solusi sehingga UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat meraih penghargaan P2HAM. Selain tinjauan, Tim Ditjen HAM juga menyerahkan Petunjuk Teknis Pengisian/Pemenuhan Kriteria P2HAM kepada seluruh UPT yang dikunjungi. Setiap akhir kunjungan Tim Ditjen HAM menyampaikan agar UPT dapat bersiap dari sekarang untuk mengumpulkan data dukung yang diperlukan, agar jika ada kekurangan dari data dukung yang disampaikan ke kanwil masih ada waktu untuk perbaikan dan dikomunikasikan dengan Kantor Wilayah sebelum waktu pengunggahan data ke aplikasi ditutup.(HAMKaltim/RT)

 

disem

disem

disem

disem

disem

disem


Cetak   E-mail