HADIRI ENTRY MEETING EVALUASI WBK/WBBM OLEH TPI, KANWIL KUMHAM KALTIM YAKIN RAIH WBK DI TAHUN 2021

1. cover

Samarinda - Senin (19/04/2021) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur (Sofyan) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Hajrianor), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jumadi), Pejabat Struktural dan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, hadir mengikuti kegiatan Entry Meeting Evaluasi WBK/WBBM Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Inspektur Wilayah IV dari ruang aula belakang Kanwil Kemenkumham Kaltim. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja yang ada di Samarinda dan Tenggarong dan disaksikan juga oleh seluruh Kepala Satuan Kerja beserta jajaran yang ada di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur secara virtual.       

Acara tersebut diawali sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Sofyan) yang menyampaikan pada tahun ini Kanwil Kemenkumham Kaltim berupaya dengan keras untuk melengkapi data dukung WBK berdasarkan evaluasi di tahun 2020.      

“saya berharap di waktu yang sangat singkat ini manfaatkan dengan sebaik-baiknya, perkokoh komitmen untuk meraih predikat WBK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim, segala aspek–aspek yang berkaitan dengan pelayanan publik harus semakin ditingkatkan kualitasnya, penguatan dan internalisasi harus terus dilaksanakan serta seluruh pegawai dapat memahami seluruh data dukung ZI WBK berdasarkan pada 6(enam) area perubahan agar di tahun 2021 ini kita dapat mewujudkan cita-cita kita yaitu meraih predikat Zona Integritas WBK,” Tegas Sofyan.        

Selain itu juga Kakanwil menyampaikan bahwasanya WBK hanyalah sebuah predikat, tapi yang kami inginkan yaitu implementasinya terhadap pelayanan kita kepada masyarakat di Kanwil Kumham Kaltim terlaksana dengan baik.,  

“Dari segi pelayanan kepada masyarakat Kanwil Kumham Kaltim juga berupaya secara maksimal agar kami dapat menerapkan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat berdasarkan dengan tata nilai dari Kemenkumham yaitu PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif),” Ucap Sofyan.  

Diakhir sambutan Kakanwil berharap kegiatan Entry Meeting Evaluasi WBK/WBBM ini merupakan pelajaran yang sangat berharga terhadap Kanwil Kumham Kaltim agar ditahun ini Kanwil Kumham Kaltim dapat meraih predikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di tahun 2021.    

Kemudian dilanjutkan paparan materi dari TPI Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Inspektur Wilayah IV terkait metode pelaksanaan evaluasi satuan kerja yang diusulkan menuju WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham Kaltim tahun 2021. Paparan pertama di sampaikan oleh Titut Sulistyaningsih  selaku Pengendali Teknis di Inspektur Wilayah IV yang dalam paparanya menyampaikan.,

“Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Inspektur Wilayah IV dalam hal ini akan mengevaluasi komponen pengungkit dari 6(enam) area perubahan, kemudian akan dilakukan wawancara dan uji petik di lapangan untuk memastikan pelaksanaaan di 6(enam) area perubahan sudah terlaksana di semua satker dan juga adanya agen-agen perubahan dan dokumen yang akan dilakukan penilaian oleh TPI adalah dokumen yang diterbitkan oleh satker pada tahun 2020 dan 2021 oleh sebab itu setiap satker agar secara teliti memperhatikan hal tersebut,” Sebut Titut.      

Selain itu juga Titut Sulistyaningsih selaku Pengendali Teknis di Inspektur Wilayah IV yang dalam paparanya menyampaikan pelaksanaan Desk Evaluasi terdiri dari 4(empat) tahapan yang berdasarkan Permenpan Nomor 10 Tahun 2019.,

“kami selaku Inspektur Wilayah IV dalam hal pelaksanaan Desk Evaluasi mempunyai 4(empat) tahapan yang harus di lalui oleh seluruh Satuan Kerja yaitu Evaluasi Komponen Hasil, Evaluasi Komponen Pengungkit, Wawancara dan Uji Petik Lapangan serta mempersiapkan Buletin, yel-yel, vidio profil, paparan profil dan Manajemen Risiko dari pelayanan publik di masing-masing Satuan Kerja yang ada di Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur,” Jelas Titut.   

Selanjutnya penyampaian materi dari Dwi Ari Wibowo selaku Ketua Tim dari Inspektur Wilayah IV yang menyampaikan himbauan kepada seluruh satuan kerja agar dapat mengupdate data terbaru di Aplikasi ERB Kemenkumham RI.,      

“saya berharap agar seluruh satuan kerja yang ada di Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur segera melengkapi dan mengupdate data-data terbaru yang ada di Aplikasi ERB Kemenkumham RI baik berupa kegiatan atau inovasi yang ada di satuan kerja masing-masing dan setiap Kepala Satuan Kerja wajib mengetahui perubahan-perubahan tersebut dan setiap satker dapat mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin dengan memahami mekanisme metode penilaian nantinya, agar saat waktu penilaian itu tiba dapat terlaksana dengan lancar dan wujud hasil dari hal tersebut dapat meraih predikat WBK/WBBM” Tegas Bowo.             

Kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Inspektur Wilayah IV dengan  peserta yang ada diruangan dan seluruh peserta yang ada dijajaran UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur yang mengikuti kegiatan secara virtual. (Red. Humas Kanwil Kaltim)   

2222222


Cetak   E-mail