PENYUSUNAN RKBMN TAHUN 2023 DIBUKA SECARA RESMI OLEH SEKRETARIS JENDERAL

0.cover

Samarinda – Kebutuhan akan penggunaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan sesuatu hal yang sangat penting bagi suatu Instansi Pemerintah dalam hal pengelolaannya terutama ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, agar terselenggaranya pemerintahan negara yang efektif dan efisien.     

Pagi ini Rabu, (16 Juni 2021) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM secara Virtual. Hadir dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Sofyan), Kepala Divisi Administrasi (Hajrianor), Kepala Divisi Keimigrasian (Hendro Tri Prasetyo), Kepala  Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sri Lastami), Pejabat Struktural dan staf Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara.          

Dalam arahannya Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I (Andap Budhi Revianto) menyampaikan "Pengalaman adalah Guru Terbaik”. Hidup ini harus direncanakan dengan baik, seyogyanya apa yang sudah kita lakukan di tahun-tahun yang lalu bisa menjadi acuan kita untuk bisa menjadi lebih baik di masa mendatang dan RKBMN adalah kunci meningkatkan kualitas belanja pemerintah sehingga bisa dipertanggungjawabkan.,    

“kita harus dapat mewujudkan Integrasi Perencanaan Aset dan Perencanaan Anggaran untuk mengawal belanja modal secara utuh dan berkelanjutan, sehingga tercapainya Controlling oleh setiap Kepala Satuan Kerja, guna mendeteksi adanya inefisiensi, duplikasi atau pengulangan,” Tegas Andap.      

Selain itu juga Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I (Andap Budhi Revianto)  juga menyampaikan arahan dari Presiden R.I Joko Widodo yang menyampaikan.,  

“Realisasi APBN harus dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan dan sebaik-baiknya. Tata kelola harus baik, Manajemennya harus baik, Sasarannya tepat dan dijalankan sesuai dengan prosedur yang sederhana dan ringkas melalui proses yang cepat dengan manfaat yang maksimal untuk rakyat” Ujar Andap.     

Diakhir penyampaian Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I (Andap Budhi Revianto) berharap melalui penyusunan RKBMN Tahun 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat dihasilkan pemetaan kebutuhan BMN yang akuntabel, efektif dan efisien pada unit kerja masing-masing, sehingga kita dapat mendukung segala upaya pemerintah mendorong pemulihan ekonomi Nasional melalui belanja yang berkualitas., Sebut Andap.     

11111


Cetak   E-mail