PROVINSI KALTIM DAN KALTARA SIAP MEWUJUDKAN SEBAGAI PENERIMA PENGHARGAAN KAB/KOTA PEDULI HAM TAHUN 2022

HAM 5

Samarinda, 29 Juli 2021

Rapat koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara terselenggara secara daring melalui aplikasi Zoom. Hadir menjadi pemateri yaitu Kepala Biro Hukum Provinsi Kaltim (Rozani Erawadi, SH., M.Si.), Biro Hukum Provinsi Kaltara Kepala Bagian Bantuan Hukum (Hj. Setyoningsih, SH.,), Kepala Seksi Kerja Sama dan RANHAM Wilayah II A, Ditjen HAM-Kementerian Hukum dan HAM RI (Firdita Sanditya), Kepala Seksi Kerja Sama dan RANHAM Wilayah II C, Ditjen HAM-Kementerian Hukum dan HAM RI (Alvernia Damayanti Lestari) dan selaku moderator Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sri Lastami).

Acara Rapat Koordinasi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Sofyan). Beliau menyampaikan bahwa Kegiatan Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pemahaman dan penguatan koordinasi pelaksana Kab/Kota Peduli HAM serta Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM.

“Kami harapkan tahun 2022 bisa mencapai 100% artinya semua Provinsi dan Kabupaten Kota sudah memenuhi kriteria Kab/Kota peduli HAM, bagi kab/kota yang belum meraih peduli HAM bisa ditingkatkan menjadi cukup peduli dan yang cukup peduli bisa menjadi peduli HAM. Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi acuan dalam meningkatkan pemahaman, serta tindak lanjut terkait penilaian kriteria Kab/Kota Peduli HAM, khususnya mengenai implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.” Jelas Sofyan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala Biro Hukum Provinsi Kaltim(Rozani Erawadi), perihal Peran Gubernur Selaku Pembina Kab/Kota peduli HAM.                                                                                                          

“Tugas provinsi adalah melakukan pembinaan kepada Pemkab/Pemkot untuk dapat memenuhi indikator kriteria Kab/Kota Peduli HAM. Pemprov akan terus berusaha dalam mewujudkan 100% Kabupaten dan Kota peduli HAM di Wilayah Kalimantan Timur” jelasnya.

Selanjutnya, materi juga disampaikan oleh narasumber dari Alvernia Damayanti Lestari, yang menyampaikan mengenai sosialisasi Permekumham No 22 tahun 2021 tentang kriteria daerah Kabupaten/ Kota peduli HAM.

Materi berikutnya disampaikan oleh Firdita Sanditya, mengenai RANHAM (Rencana Aksi Nasional HAM), terkait perkembangan pelaksanaan RANHAM di Indonesia. Firdita juga menyampaikan evaluasi partisipasi daerah dalam pelaksanaan RANHAM yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan tiap tahunnya serta memperkenalkan Rancangan RANHAM generasi ke-5 yang berfokus pada kelompok perempuan, anak, penyadang disabilitas dan kelompok masyarakat Adat. Tidak ketinggalan Firdita juga menjelaskan tentang mekanisme penilaian data dukung capaian Aksi HAM di tahun 2021.

Narasumber terakhir, Setyoningsih menjelaskan tentang kiat dalam mewujudkan indikiator “Hijau” dalam pelaksanaan RANHAM.

“Koordinasi merupakan hal yang cukup krusial, selalu lakukan koordinasi dengan Kanwil yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM di daerah. Saya juga ingin mengingatkan kembali bahwa kunci dari kesuksesan pelaksanaan Pelaporan RANHAM adalah ketelitian sehingga koreksi dari pihak luar dapat meminimalisir kesalahan”, Ujar Setyoningsih.

Diakhir sesi kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab antar Narasumber dan para Peserta. Tanya jawab berjalan sangat interaktif yang membuktikan bahwa setiap daerah berupaya dalam mewujudkan Kabupaten dan Kota yang peduli akan Hak Asasi Manusia (HAM). (Red Humas Kumham Kaltim/MP)

HAM 1

HAM 1

HAM 1

HAM 1

HAM 1

HAM

 

 


Cetak   E-mail