KANWIL GELAR PENANDATANGANAN ADENDUM DENGAN OBH SOFYAN : HENDAKLAH KEADILAN DITEGAKKAN, WALAUPUN LANGIT AKAN RUNTUH

1. cover berita bagus

Samarinda - Fiat Justitia Ruat Caelum, penegakan hukum di Indonesia merupakan hal yang kompleks dan tidaklah mudah, profesi hukum mengalami proses marginalisasi yang luar biasa dan diperlakukan lebih sebagai alat penguasa untuk mencapai tujuan kekuasaan dan bukan sebagai pilar penting dalam suatu tatanan demokrasi bernegara, pada hari Jumat, (17/09/2021) Kanwil Kemenkumham Kaltim melaksanakan kegiatan Penandatanganan Adendum Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dengan Organisasi Bantuan Hukum yang ada di kaltimtara.

Bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Kaltim, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan) dengan didampingi oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Zainut Taqwim).     

Dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan) menyampaikan pesan kepada OBH yang ada di Kaltimtara agar memberikan bantuan hukum kemasyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.,     

“Saya berharap pemberi bantuan hukum kepada masyarakat berdasarkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, dan saya himbau kepada seluruh OBH yang ada di Kaltimtara dapat meningkat penyerapan anggarannya dan tertib administrasi,” Tegas Sofyan.       

Tak sampai disitu saya, Kakanwil juga menyampaikan sangat bangga terhadap seluruh OBH yang ada di Kaltimtara yang rela memperjuangkan dan menegakkan keadilan  khususnya bagi masyarakat miskin,   

“semoga seluruh OBH yang ada di Kaltimtara dapat memperjuangkan keadilan dan mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai dengan  Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,”Ucapnya.     

Diakhir penyampaian Kakanwil menekankan kembali kepada seluruh OBH yang ada di Kaltimtara agar dapat memaksimalkan penyerapan anggaran di Semester 2 (dua) ini dan tetap jaga Protokol Kesehatan dalam manjalankan tugas.,          

“Semoga Semester 2(dua) ini penyerapan anggaran lebih maksimal lagi, agar dapat membuktikan bahwasanya Organisasi Bantuan Hukum benar-benar aktif dalam membela serta menegakkan keadilan bagi masyarakat miskin,” Tutup Sofyan

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Adendum Kanwil Kemenkumham Kaltim dengan OBH yang ada di kaltimtara dan dilanjutkan sesi foto bersama (Red.Humas Kumham Kaltimtara)    

2. isi berita bagus 12. isi berita bagus 12. isi berita bagus 12. isi berita bagus 1  

Cetak