TINDAK LANJUT DUGAAN PELANGGARAN HAM, TIM YANKOMAS KANWIL KUMHAM KALTIM TERJUN LANGSUNG KE LOKASI

1.front

KUTAI BARAT – Kanwil Kemenkumham Kaltim terus bergerak dalam upaya penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang disampaikan oleh masyarakat. Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) adalah pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya permasalahan hak asasi manusia yang dikomunikasikan maupun yang tidak/belum dikomunikasikan. Kanwil Kemenkumham Kaltim mempunyai tugas dan fungsi sebagai pelaksana Yankomas di tingkat daerah.

Yang terbaru, Tim YANKOMAS Kanwil Kemenkumham Kaltim melaksanakan tinjauan lokasi secara langsung di Kampung Pulau Lanting, Kecamatan Jempang, Kutai Barat, Kamis (16/09) dan Jumat (17/09). Lokasi yang dikunjungi Tim Yankomas Kaltim kali ini sangat menantang dan penuh perjuangan untuk sampai pada lokasi yang dituju mengingat harus melintasi sungai dengan arus deras yang rawan bencana.

Turun tangan Tim Yankomas tersebut terkait adanya laporan permasalahan yang disampaikan oleh Kelompok Ternak Kerbau Rumpun Makmur terhadap perusahaan PT. Putra Bongan Jaya (PBJ) yang masuk ke dalam wilayah Kampung Pulau Lanting, Kecamatan Jempang. Sementara Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh PBJ lokasinya berada di Kecamatan Bongan. Akibat hal tersebut, lahan dari masyarakat Pulau Lanting berupa persawahan dan kuburan muslimin terdampak operasional perusahaan yang ditanami pohon sawit, selain itu sejumlah ternak kerbau yang dimiliki mati akibat masuk ke dalam tanggul.

Dalam upaya pengamanan lahan milik Kelompok Ternak Kerbau Rumpun Makmur,  selain dilaksanakan Tim YANKOMAS Kanwil juga turut hadir pengamanan dari satuan Polres Kutai Barat, sementara itu pihak perusahaan tidak ikut hadir di lokasi walaupun sudah mendapatkan pemberitahuan dari pihak kelompok ternak.

Selain tinjauan langsung ke lokasi, Tim YANKOMAS juga berkoordinasi langsung dengan Kecamatan Jempang dan Polsek Jempang untuk mengumpulkan data dukung terkait permasalahan yang disampaikan. Dalam waktu dekat Tim YANKOMAS Kanwil Kemenkumham Kaltim akan memanggil seluruh pihak terkait agar permasalahan yang sudah cukup lama terjadi ini dapat diselesaikan melalui jalur non litigasi sesuai dengan kewenangan Tim YANKOMAS di wilayah.(ph/rt)

1.front

1.front

1.front

1.front

1.front

1.front

1.front

1.front


Cetak   E-mail