RAPAT DALAM RANGKA PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENYELENGGARAAN KERUKUNAN KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

1. cover berita bagus

Samarinda – Selasa, (19/10/2021) Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim kembali mengikuti Rapat Fasilitasi Produk Hukum Daerah Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat Kersik Luway Kantor Gubernur Kaltim. Rapat kali ini dihadiri oleh 2 (dua) Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim yaitu Edy Suyitno (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda) dan Panji Yuda (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda), Kepala Biro Hukum Pemprov Kalimantan Timur, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kespangpol) Provinsi Kalimantan Timur. 

Terkait Substansi dari Rapergub yang dibahas, Perancang Peraturan Perundang-undangan memberikan masukan selain mengenai Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan juga terkait substansi yang akan diatur didalam Rancangan Peraturan Gubernur yang meliputi kewenangan Daerah, maksud dan tujuan, tugas dan fungsi, serta pelaksanaannya.

Mengingat masih tingginya problem di masyarakat yang berujung pada konflik sosial,  maka Pemerintah Daerah berupaya sedini mungkin untuk melakukan penanganan pencegahan konflik sosial. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / SPR)

2. isi berita bagus2. isi berita bagus

Cetak