PERKUAT TUSI BIDANG HAM, KANWIL KALTIM RANCANG PROGRAM YANKOMAS TAHUN ANGGARAN 2022

1. COVER

SAMARINDA Mempertahankan lebih sulit daripada mendapatkan, ungkapan tersebut mungkin saat ini menggambarkan apa yang harus dilakukan oleh Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim pada Tahun 2022. Ya, prestasi Kanwil Kemenkumham Kaltim Tahun 2021 sebagai Kantor Wilayah yang Responsif dan Proaktif Dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM tentu harus dipertahankan pada Tahun 2022 ini.

Demi kelancaran tugas dan fungsi Tim YANKOMAS (Pelayanan Komunikasi Masyarakat), Bidang HAM melaksanakan rapat internal terkait program kerja Tim YANKOMAS pada Tahun Anggaran 2022 (13/01). Bertempat di Ruang Kepala Bidang HAM kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Umi Laili), dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Favourita Sirait), Penyuluh Hukum Madya (Eka Juraidah) serta pelaksana pada Sub Bidang Pemajuan HAM. 

Selain membahas program kerja,  rapat berlanjut mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Kabupaten Kutai Barat terkait permasalahan sengketa lahan yang terjadi antara salah satu kelompok masyarakat penduduk asli dengan warga eks. transmigrasi yang ditempatkan di Kabupaten Kutai Barat sejak Tahun 1964 lalu. Setelah mempelajari, menganalisa duduk perkara yang terjadi, Tim YANKOMAS memutuskan untuk menerbitkan surat rekomendasi pada para stakeholders terkait, mengingat kasus tersebut sudah berada di ranah hukum.

Di akhir rapat, Umi menyampaikan agar Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim makin semangat dalam menjalankan tugas kedinasan di Tahun baru 2022 ini dan selalu menjaga Kesehatan. Diprediksi semakin dekatnya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur akan berpotensi semakin banyak pula laporan yang masuk khususnya terkait permasalahan lahan.(spr/rt)

ISI BERITAISI BERITA

 


Cetak   E-mail