KANWIL KALTIM TERJUNKAN 5 PEGAWAI IKUTI DIKLAT KEPROTOKOLAN

1. cover

Semarang – Pada hari ini, Rabu, (26/01/2022) Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur mengikuti Diklat Keprotokolan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan diikuti 40(empat puluh) orang peserta dari 6 (enam) Kantor Wilayah yang diantaranya yaitu Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur.          

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur sendiri diwakili oleh 4(empat) pegawai dari Kanwil Kemenkumham Kaltim dan 1(satu) pegawai dari Rutan Kelas IIA Samarinda. Kita ketahui bersama bahwasanya keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.  

Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM (Asep Kurnia) yang mengikuti kegiatan secara virtual, dalam sambutanya Ka-BPSDM menyampaikan bahwasanya peran keprotokolan sangat penting di Kementerian Hukum dan HAM, yang diatur di  dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan dan Permenkumham Nomor 31 tahun 2018 tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Keprotokoleran tidak hanya mencakup mengenai tempat duduk, kesigapan atau kelincahan, tetapi bisa saja mencakup contoh lainnya yaitu susunan acara dan tata upacara di Kementerian Hukum dan HAM," Pungkas Asep.  

Diakhir penyampaian Ka-BPSDM Hukum dan HAM menghimbau kepada seluruh peserta yang mengikuti Diklat Keprotokolan untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan Diklat tersebut, sehingga kehadiran peserta mendapatkan bekal ilmu dan pengetahuan mengenai keprotokolan agar dapat di implementasikan di satuan kerjanya masing-masing, Tutup Asep. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jateng (Kaswo), Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng (Jusman) dan Plt. Kapustekpim BPSDM (Nur Ainun) serta perwakilan dari Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah. (Red.Humas Kumham kaltimtara / SPR)  

WhatsApp Image 2022 01 26 at 21.50.44

Cetak