KOLABORASI BIDANG HAM KUMHAM KALTIM DENGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMAJUAN HAM DI WILAYAH

1. COVER

SAMARINDA - Dalam upaya Pemajuan dan Penegakan HAM di wilayah, Bidang HAM Kanwil Kumham Kaltim tentu tidak bisa bekerja sendiri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia di wilayah. Diperlukan kolaborasi dan sinergitas secara intens dengan stakeholders terkait dalam hal ini pemerintah daerah sebagai penanggung jawab pemerintahan di daerah sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.

Guna mendukung pemajuan Hak Asasi Manusia di Provinsi Kaltim, Tim Bidang HAM melakukan koordinasi tanpa henti dengan Pemerintah Daerah, dengan harapan pelaksanaan Provinsi/Kota/Kabupaten Peduli HAM dapat terwujud di tahun 2022 ini. Koordinasi kali ini dilakukan kunjungan langsung pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Kamis (03/02) dan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalimantan Timur, Jumat (04/02).

Koordinasi pertama Tim Bidang HAM yang dikomandoi oleh Kepala Bidang HAM Umi Laili, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Favourita Sirait, Penyuluh Hukum Madya Eka Juraidah, Analis Hukum Rudy Tandela dan pelaksana Bidang HAM dengan Setda Kota Samarinda dilaksanakan di Balaikota Samarinda bertempat di Ruang Kepala Bagian Hukum.

Tim Bidang HAM diterima secara langsung oleh Kepala Bagian Hukum Eko Suprayetno dan Kasub Bantuan Hukum dan HAM Asran Yunisran, pertemuan ini membahas kesiapan Pemkot Samarinda dalam Pelaporan Aksi HAM 2022, serta mengundang secara langsung untuk hadir dalam Rapat Koordinasi Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang akan diselenggarakan pada Tanggal 8 & 9 Februari mendatang.

Selain itu Tim Bidang HAM juga menyampaikan surat permintaan kepada Walikota Samarinda untuk dapat menunjuk salah satu OPD/UPTD di Lingkungan Pemkot Samarinda yang dapat diusulkan untuk menjadi Project Percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sebagaimana usulan/permintaan dari Ditjen HAM.

Pada hari ke dua Koordinasi, Jumat 04/02 kunjungan selanjutnya dilakukan di Ruang Kasubbag Litigasi Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan diterima oleh Kepala Sub Bagian Non Litigasi dan Hak Asasi Manusia, Faisal. Koordinasi dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Umi Laili, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Favourita Sirait, Penyuluh Hukum Madya Eka Juraidah, Penyuluh Hukum Muda Noerhana Dewi, Analis Hukum Rudy Tandela dan pelaksana Bidang HAM.

Koordinasi ini membahas beberapa hal penting antara lain terkait persiapan Rapat Koordinasi Aksi HAM yang akan dilaksanakan pada 09 Februari 2022, Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Kalimantan Timur serta Project Percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Kaltim.

Di akhir kedua pertemuan tersebut, Umi Laili meminta kepada Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda untuk tetap berjuang dan bekerja keras untuk mengumpulkan data dukung Aksi HAM pada Tahun 2022 walau Pandemi Covid-19 masih melanda wilayah Kalimantan Timur hingga saat ini. Hal yang sama juga perlu dilakukan terhadap upaya Pemkot Samarinda untuk dapat kembali meraih Penghargaan Kab/Kota Peduli HAM Tahun 2022, dengan dorongan Pemprov Kaltim terhadap Kab/Kota di Kalimantan Timur diharapkan pada Tahun ini 10 Kab/Kota di Kaltim berhasil meraih penghargaan Kab/Kota Peduli HAM. (Red.Humas Kumham Kaltimtara /SPR/rt)

WhatsApp Image 2022 02 04 at 14.15.29WhatsApp Image 2022 02 04 at 14.15.29WhatsApp Image 2022 02 04 at 14.15.29WhatsApp Image 2022 02 04 at 14.15.29WhatsApp Image 2022 02 04 at 14.15.29WhatsApp Image 2022 02 04 at 14.15.29WhatsApp Image 2022 02 04 at 14.15.29

 


Cetak   E-mail