Samarinda – Peduli HAM adalah upaya Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM. Untuk mewujudkan hal tersebut Selasa, (08/02/2022) dan Rabu, (09/02/2022), Kanwil Kemenkumham Kaltim melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. dan Rapat Persiapan Koordinasi Aksi HAM Pemerintah Daerah, Provinsi Kaltimtara Tahun 2022 secara hybrid selama dua hari berturut-turut.
Acara pembukaan, dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sri Lastami), Kepala Bidang HAM (Umi Laili), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Favourita Sirait), JF Analis Hukum dan Staf Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Hadir pula Kepala Biro Hukum Provinsi Kaltara (Muhammad Gozali) dan Sub Koordinator Kerja Sama dan RANHAM Wilayan IIA (Firdita Sanditya), hadir dalam kegiatan sebagai Narasumber. Peserta kegiatan Pemerintah Daerah hadir secara langsung maupun virtual.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim (Sofyan) yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sri Lastami) menyatakan maksud dilaksanakannya Koordinasi Aksi HAM Pemerintah Daerah Provinsi Kaltimtara yaitu untuk memberi Pembekalan terkait Mekanisme Pengumpulan Data Dukung dalam Pelaksanaan Pelaporan AKSI HAM dan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM juga menjelaskan bahwa pada tahun 2021, berdasarkan pelaporan capaian AKSI HAM, capaian nilai tertinggi Kabupaten/Kota/Provinsi di Kalimantan Timur adalah Kabupaten Paser dengan nilai capaian 89,50 %. Diakhir sambutan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM menghimbau kepada seluruh Instansi Pemerintah dan Lembaga Daerah agar saling berkoordinasi dan bersinergi guna mendukung sumber data yang akan dilaporkan.
“Kami Tim Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim sangat membuka diri untuk menerima konsultasi dari teman-teman Kabupaten/Kota, karena keberhasilan dari Pemerintah Daerah adalah keberhasilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM juga, mari saling berkolaborasi dan bersinergi sebagai wujud dari pelaksanaan Pemajuan, Pemenuhan, Perlindungan dan Penguatan, Penegakkan HAM di daerah,” Tutupnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan Narasumber yaitu Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara (Muhammad Gozali) dan Sub Koordinator Kerja Sama dan RANHAM Wilayan IIA (Firdita Sanditya) dengan di moderatori oleh Kepala Bidang HAM (Umi Laili). Dari hasil pertemuan ini diharapkan penilaian Tahun 2021 bisa mencapai 100%, artinya seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara sudah memenuhi kriteria Kab/Kota Peduli HAM dan berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM. (Red. Humas Kumham Kaltimtara / SPR).