RAKOR AKSI HAM PROVINSI KALTIMTARA T.A. 2022 SOFYAN : SEGALA TINDAK TANDUK KITA MENGANDUNG MAKNA HAM

1. cover berita bagus

Samarinda – Sebagai komitmen kuat Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam upaya Pemenuhan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia, hari ini Rabu, (09/02/2022) Kanwil Kemenkumham Kaltim kembali malaksanakan kegiatan Rapat Persiapan Koordinasi Aksi HAM Pemerintah Daerah Provinsi Kaltimtara Tahun 2022 secara hybrid.     Setelah kemarin sukses menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM bagi Pemerintah Daerah se Kaltimtara.                 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan), Kepala Bidang HAM (Umi Laili), Kepala Biro Hukum Pemprov Kalimantan Utara, JF Analis Hukum dan Staf Bidang HAM. Hadir pula Kepala Bagian Hukum Setda Prov. Kaltim (Evian Agus Saputra) dan Sub Koordinator Kerja Sama dan RANHAM Wilayan IIA (Firdita Sanditya) sebagai Narasumber. Peserta kegiatan berasal dari Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kab/Kota dan Bappeda/Bapelitbang Kab/Kota di Prov. Kaltimtara, hadir secara langsung maupun virtual.    

Kegiatan diawali sambutan dan arahan dari Bapak Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan) yang menyampaikan bahwasanya pelaksanaan kegiatan ini merupakan suatu keniscayaan yang harus dilaksanakan, khususnya Kanwil Kemenkumham Kaltim yang bertugas untuk mendorong semua Kabupaten/Kota Provinsi untuk dapat melaksanakan amanat dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia., Jelas Sofyan.  

Selain itu juga, Kakanwil menghimbau kepada Pemerintah Daerah yang hadiri secara langsung maupun virtual agar mampu meningkatkan kualitas layanan dengan memberikan layanan yang adil sesuai dengan kebutuhan bagi seluruh elemen masyarakat sebagai penerima layanan termasuk masyarakat dari kelompok rentan yaitu penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan dan balita/anak-anak.

“Penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan dan balita/anak-anak juga mempunyai banyak hak yang harus kita lindungi, oleh karena itu Kanwil Kemenkumham Kaltim menghadirkan Pelayanan Komunikasi Masyarakat yang disebut Yankomas yang bertujuan untuk pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya dugaan permasalahan Hak Asasi Manusia yang dikomunikasikan maupun yang belum dikomunikasikan oleh seseorang atau kelompok orang,” Sebutnya. 

Diakhir sambutan Kakanwil berharap agar seluruh peserta yang hadir dalam Rapat  Persiapan Koordinasi Aksi HAM Pemerintah Daerah Provinsi Kaltimtara Tahun 2022 dapat melaksanakan P2HAM dan RANHAM dengan sungguh-sungguh, demi perkembangan dan kemajuan Provinsi Kaltimtara serta meningkatkan capaian pelaporan Aksi Nasional HAM untuk meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM di tahun 2022,. Tutupnya.  

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan Narasumber yaitu Kepala Bagian Hukum Setda Prov. Kaltim (Evian Agus Saputra) dan Sub Koordinator Kerja Sama dan RANHAM Wilayan IIA (Firdita Sanditya) dengan di moderatori oleh Kepala Bidang HAM (Umi Laili). Dari hasil pertemuan ini diharapkan seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltimtara dapat menjunjung tinggi penegakan, pemajuan dan pemenuhan, perlindungan, penghormatan Hak Asasi Manusia di daerah. (Red. Humas Kumham Kaltimtara / SPR).                   

IMG 7092

IMG 7092

IMG 7092IMG 7092

IMG 7092

IMG 7092                    


Cetak   E-mail