EVALUASI HAMBATAN PELAPORAN AKSI HAM B 04, BIDANG HAM KUNJUNGI KAB MAHAKAM ULU

1adadadad

Ujoh Bilang - Mahakam Ulu, Kabupaten termuda di Provinsi Kalimantan Timur Indonesia yang saat ini masih masuk ke dalam 122 daerah 3 T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal)

Dengan keterbatasan akses layanan transportasi tidak menghalangi semangat Bidang HAM - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim dalam melaksanakan perannya meningkatkan capaian pelaporan Aksi HAM melalui koordinasi dan pemantauan secara langsung terkait evaluasi pelaporan Aksi HAM terutama pada periode B.04 yang telah berakhir pada 20 Mei 2022 lalu.               

Kunjungan yang dilaksanakan oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Favourita Sirait), JFU Sub Bidang Pemajuan HAM (Bariasih, Silvia Indah Y.) dan JFT Analis Hukum (Rudy T), diterima secara langsung oleh Staff Subbag Bankum & HAM (Mikael Irang A.md) beserta Staff lainnya di Ruang Rapat Bagian Hukum Kab. Mahulu.

Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM menyampaikan sangat disayangkan Kab. Mahulu yang belum dapat menyampaikan laporannya terutama pada periode B.04 tahun ini, dilanjutkan dengan penyampaian beberapa kendala yang dialami selama pemenuhan data dukung periode B.04 oleh Staff Bagian Hukum Pemkab Mahulu.

Sekilas, Kasubbid Pemajuan HAM menyampaikan dan menjelaskan perihal pengisian form isian pelaporan Aksi HAM B.04, B.08 dan B.12 dan pengambilan data dukung terkait ke OPD mana saja, sesuai petunjuk dalam Perpres Nomor 53/2021 tentang RANHAM Tahun 2021-2025.

Diakhir kegiatan berlangsung diskusi secara detail tentang substansi pemenuhan data dukung dalam format pelaporan Capaian Aksi HAM Daerah, meskipun Pelaporan Aksi B.04 tidak dilaporkan pada periode kali ini, namun pada periode berikutnya harus  dilaporkan, untuk pemenuhan data dukung selanjutnya pada Periode B.08 karena penilaian capaian Aksi HAM 2022 merupakan akumulasi dr B04, B08 dan B12.

“Semoga dalam pertemuan ini, Kantor Wilayah Kemkumham Kalimantan Timur sebagai salah satu Panitia RANHAM Daerah dapat memberikan motivasi kepada Bagian Hukum Kab. Mahakam Ulu dan OPD terkait pelaporan Capaian Aksi HAM 2022 karena merupakan bentuk pewujudan nilai Pemenuhan, Penghormatan, Perlindungan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5 HAM) terkhusus di daerah“ Tutup Favourita. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / SPR)   

2adadadad 12adadadad 12adadadad 1


Cetak   E-mail