SAMBUT IKN NUSANTARA, TIM YANKOMAS DITJEN HAM DAN KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM PERKUAT POS YANKOMAS UPT DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

front

Tenggarong – Presiden Joko Widodo telah menetapkan Kalimantan Timur sebagai daerah Ibu Kota Negara (IKN) yang baru sejak Tahun 2019 lalu, dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara maka semakin jelas wilayah yang akan menjadi lokasi pembangunan IKN yaitu sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.

Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melihat potensi dugaan pelanggaran HAM akan semakin bertambah seiring dengan proses pembangunan IKN yang terus melaju, hal ini terlihat dari intesintas laporan dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan ke Ditjen HAM maupun Kanwil Kemenkumham Kaltim yang semakin banyak.

Untuk itu, Ditjen HAM dan Kanwil Kemenkumham Kaltim berkolaborasi secara aktif dalam memperluas jangkauan terhadap masyarakat yang mengalami dugaan pelanggaran HAM dengan membentuk Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian.

Dengan semangat menyambut IKN, kali ini Tim Yankomas pusat dan Kanwil melakukan Pemantauan terhadap Pos Yankomas yang ada di Kab. Kutai Kartanegara yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong, Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda (08/06). Rombongan Tim pusat dipimpin oleh Henny Tri Rama Yanti (Koordinator Yankomas Wilayah II) serta Suryadianto dan Fitri Diana Wuryanti (Sub Koordinator Wilayah II), sementara Tim Kanwil dipimpin oleh Umi Laili (Kepala Bidang HAM) serta Favourita Sirait (Kasubbid Pemajuan HAM) dan JFU Subbid Pemajuan HAM.

Kunjungan pertama tim menuju ke Lapas Tenggarong tim diterima oleh Edy Wiyono (Kasub Tata Usaha) beserta operator Pos Yankomas, kemudian dilanjutkan ke LPP Tenggarong tim diterima oleh Pratiwi Widyaningsih (Kasub Tata Usaha) beserta pejabat LPP dan berakhir di LPKA Samarinda, diterima langsung oleh Mudo Mulyanto (Kepala LPKA) beserta operator Pos Yankomas.

Di setiap UPT yang dikunjungi, Henny menyampaikan bahwa keberadaan Pos Yankomas merupakan representatif dari nawacita Presiden RI, yaitu menghadirkan negara untuk melindungi dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. Sementara Umi Laili menjelaskan Keberadaan Pos Yankomas ini diharapkan dapat meringankan masyarakat yang berada jauh dari Kanwil di ibu kota provinsi, sehingga mereka cukup mendatangi Pos Yankomas terdekat baik itu Lapas, Rutan, Kantor Imigrasi ataupun UPT lainnya.

Selain berkoordinasi, Tim pusat dan kanwil juga mengecek sarana dan prasarana terkait Pos Yankomas di UPT serta melakukan pelatihan singkat terhadap operator Pos Yankomas terkait tata cara pengisian laporan dugaan pelanggaran HAM di aplikasi SIMASHAM.

Setiap akhir kegiatan Umi dan Henny menyampaikan terima kasih kepada seluruh pejabat dan pegawai UPT yang menerima kedatangan tim dengan baik serta masukan-masukan yang telah diberikan kepada Tim terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan di Pos Yankomas. “Harapannya Pos Yankomas ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat luas di Kutai Kartanegara termasuk daerah terdekat seperti Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu yang belum terdapat UPT Kemenkumham di wilayahnya” tutup Umi.(Red Humas Kumham Kaltim)

yankomas 2

yankomas 2

yankomas 2

yankomas 2

yankoe 2

yankomas 2

 

 

Cetak