PERCEPATAN PENANGANAN PERMASALAHAN HAM DI WILAYAH, KANWIL KALTIM KUNJUNGI DINAS ESDM KAB. KUKAR

1adadadada

Kutai Kertanegara – Rabu, (08/06/2022) Menindaklanjuti surat dari Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat atas dugaan Pelanggaran HAM yang terjadi di Wilayah II (Kalimantan Timur) ke Kanwil Kemenkumham Kaltim dengan adanya pengaduan masyarakat ke Menteri Hukum dan HAM RI, Kanwil Kaltim melaksanakan koordinasi dengan Instansi terkait untuk menggali duduk permasalahan yang sebenarnya ke Dinas ESDM Kab. Kukar.

Kunjungan Kepala Bidang HAM (Umi Laili), Kassub Pemajuan HAM (Favourita Sirait) beserta JFU pada Subbid Pemajuan HAM diterima langsung oleh Kepala Dinas ESDM Kab. Kutai Kertanegara H.Heldiansyah, SH. MH di ruang Rapat Kepala Dinas ESDM Kab. Kukar bersama Staf Seksi Data Dan Informasi Geologi (Rinto Basuki).

H.Heldiansyah, SH. MH, menyampaikan bahwa terkait kasus tindakan tambang ilegal yang disampaikan oleh Penyampai Komunikasi tersebut belum ada aduan/laporan yang diterima oleh pihak Dinas ESDM Kab. Kukar hingga saat ini, karena hal tersebut bukan ranah dari Dinas ESDM Kab. Kukar.

Di akhir kunjungan Tim Yankomas Kanwil Kaltim, menyampaikan undangan dalam rangka kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran HAM terkait pengaduan masyarakat, yang akan dilaksanakan bersama Tim Yankomas Ditjen HAM secara hybrid di Kanwil Kaltim, Kamis 09 Juni 2022.

Tim Yankomas Ditjen HAM bersama Tim Yankomas Kanwil akan melaksanakan Rakorsul secara hybrid yang bertujuan membedah kasus yang dilaporkan oleh Penyampai Komunikasi kepada Menteri Hukum dan HAM RI  untuk mendapatkan informasi lebih akurat, diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini permasalahan yang ada dapat segera terselesaikan dengan baik. Tutup Umi. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / SPR)  

2adadadad 12adadadad 12adadadad 1  


Cetak   E-mail