GELAR PEMERIKSAAN ON SITE, TIM AUDIT KEPATUHAN PMPJ KANWIL SAMBANGI KANTOR NOTARIS TERPERIKSA

1ADADAD

Berau – Kamis, (16/06/2022) Dalam upaya melaksanakan program pemerintah yaitu APU dan PPT,  Kepala bidang pelayanan hukum (Munaji) yang juga sebagai wakil ketua Tim Audit Kepatuhan PMPJ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim  beserta tim (Arif Zunan Afandi, Muriadi Asfaroni dan Wendi Gunawan) melanjutkan tahapan pemeriksaan kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris dengan melakukan kunjungan ke kantor Notaris terperiksa setelah sebelumnya diadakan kegiatan entry meeting yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan) selaku Ketua Tim Audit di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.       

Tujuan dilaksanakannya kegiatan Audit Kepatuhan PMPJ tersebut adalah untuk  mengevaluasi sistem dan prosedur penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT) bagi Notaris dan mengevaluasi pelaksanaan kewajiban pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) oleh Notaris kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan (PPATK).

Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Audit akan melakukan penilaian terhadap 5 (lima) aspek yang terdiri dari ketentuan internal PMPJ di Notaris, implementasi dari ketentuan internal, aspek pengendalian internal, sistem informasi dan pelaporan serta terkait Sumber Daya Manusia dan pelatihan, yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari terhitung dari tanggal 16 – 18 Juni 2022.    

Pemeriksaan tersebut dilakukan melaui metode wawancara terhadap Notaris terperiksa dan  pengamatan serta uji petik terhadap dokumen terkait penerapan PMPJ oleh Notaris.  Selanjutnya Tim Audit akan memberikan rekomendasi terhadap kekurangan atau kelemahan yang ditemukan terkait pelaksanaan Program APU dan PPT di Kantor Notaris terperiksa. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / SPR)     

2adadad 12adadad 1


Cetak   E-mail