LIBATKAN JFT PERANCANG, PANSUS DPRD PROVINSI KALTIM GELAR RDP

1adada

Samarinda – Senin, (21/06/2022) Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengenai pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tantang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit, yang diselenggarakan di Gedung E lantai 1 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang membahas mengenai Finalisasi Draft Raperda Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2012, dalam arahanya Ketua Pansus menyampaikan semoga Rapat Dengar Pendapat ini menghasilkan suatu pemikiran yang sama sehingga dapat menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas yang dapat melindungi Hak Asasi Manusia demi tercapainya suatu tujuan hukum dimasyarakat.   

Hadir dalam rapat tersebut yaitu JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda pada Kanwil Kemenkumham Kaltim (Edy Suyitno dan Panji Yuda Pamungkas), Dinas Perkebunan Prov. Kaltim,  Dinas Perhubungan, Dinas ESDM dan Biro Hukum Provinsi Kaltim. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / SPR)

2asasa 12asasa 1                     


Cetak   E-mail