PEMERIKSAAN DAN PENERAAN CAP KEBERANGKATAN PADA 360 DPRI CALON JAMAAH HAJI T.A 2022

1asasas

Balikpapan - Selasa, (21/06/2022) Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim yang dalam hal ini di tangani secara langsung oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan telah melaksanakan pemeriksaan dan peneraan cap keberangkatan pada 360 (tiga ratus enam puluh) DPRI Calon Jamaah Haji Tahun 2022.

Kegiatan yang terpusat di Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan tersebut telah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan yaitu Pada Pukul 12.30 Wita Tim PPIH bersama Tim Gapura menyerahkan DPRI sebanyak 360 (tiga ratus enam puluh) dokumen milik Calon Jamaah Haji keloter 1 yang akan berangkat menggunakan maskapai Garuda GA4101 pada tanggal 22 Juni 2022 kepada Tim Pemeriksaan Keimigrasian pada area keberangkatan internasional Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, kemudian dilakukan pemeriksaan jumlah DPRI yang diserahkan dan dibuatkan BA Serah Terima dari PPIH kepada Petuga Imigrasi.

Kemudian pada Pukul 12.45 Wita diilakukannya pemeriksaan Terhadap 360 (tiga ratus enam puluh) DPRI terkait masih berlakunya paspor, kesamaan data DPRI dengan VISA, pemeriksaan BMS (scanning DPRI) Cek Cekal/Tangkal dan peneraan Cap Tanda Keluar/ Keberangkatan pada DPRI tersebut serta kesesuaian data pada daftar nama Kloter 1 Calon Jamaah Haji dan pada pukul 16.00 Wita Tim Pemeriksa Keimigrasian telah selesai melakukan pemeriksaan keimigrasian pada 360 (tiga ratus enam puluh) DPRI Calon Jamaah Haji dan dilakukan penyerahan kepada Tim PPIH serta dibuatkan BA Serah Terima. (Red. Humas Kumham Kaltimtara / SPR)

2adadad 12adadad 12adadad 12adadad 1

Cetak