GERAK CEPAT, SOFYAN PIMPIN RAPAT POP KANWIL KALTIM USAI DIKUKUHKAN MENKUMHAM

1adadadad

Samarinda – Usai mengikuti kegiatan Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) Kementerian Hukum dan HAM secara virtual, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan) langsung bergerak cepat memberikan arahan dalam rangka persiapan memeriahkan Persatuan Olahraga Pengayoman yang ada dijajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim, Rabu, (22/06/2022).

Dalam arahanya, Kakanwil berharap dengan di kukuhkannya Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly), seluruh panitia harus segera mempersiapkan segala hal yang harus disiapkan khususnya kepada 15 cabang olahraga dituangkan didalam SK Kepengurusan Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) Kementerian Hukum dan HAM dijajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim.,

“Kepada seluruh Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman dijajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim, ayo kita persiapkan untuk meriahkan kepengurusan ini, khususnya kepada 15 cabang olahraga yaitu sepeda, menembak, trail adventure, tenis lapangan, tenis meja, bulu tangkis, bola voli, bola basket, sepak bola, futsal, golf, senam jasmani, catur, atletik, dan e-sports,” Jelas Sofyan.

Diakhir arahannya, Kakanwil menghimbau kepada seluruh Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman dijajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim agar dapat aktif dalam kepengurusan ini, karena ini merupakan ajang silaturahmi untuk Insan Pengayoman yang ada di Kaltimtara.,

“POP ini merupakan ajang kita mempererat talisilaturahmi antar Insan Pengayoman yang ada di Kaltimtara, dari sini kita bisa jalin sinergitas yang kuat, kita kolaborasi bersama dan saling koordinasi antar Kantor Wilayah dengan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi untuk memeriahkan Persatuan Olahraga Pengayoman ini,” Tutupnya.

Dipenghujung kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan menginformasikan terkait akan diadakannya Gowes bersama di Kota Balikpapan dalam waktu dekat dan diharapkan agar Insan Pengayoman yang ada di Kaltimtara dapat meramaikan kegiatan tersebut, karena ini merupakan bagian dari 15 cabang olahraga yang dituangkan didalam SK Kepengurusan Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) Kementerian Hukum dan HAM. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / SPR)

IMG 1621IMG 1621IMG 1621IMG 1621IMG 1621IMG 1621IMG 1621


Cetak   E-mail