PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KANWIL KALTIM LAKSANAKAN RAPAT FASILITASI HARMONISASI DENGAN PEMKAB KUTAI BARAT

1ASASASA

Samarinda – Kamis, (23/06/2022), Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim melaksanakan kegiatan Rapat Fasilitasi Harmonisasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum (Santi Mediana Panjaitan) didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kutai Barat. Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat dari Bagian Hukum DPRD yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum (Welsi).   

Adapun Rancangan Peraturan DPRD yang dibahas yaitu: 

Maksud dan tujuan dilakukan rapat ini yaitu guna melakukan pembahasan hasil harmonisasi dari kanwil dan memberi masukan untuk dapat menyempurnakan Rancangan Peraturan DPRD yang dibahas dan untuk meningkatkan kualitas peraturan yang sejalan dengan peraturan perundang – undangan lainnya baik secara vertikal maupun horizontal. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / SPR)

2ssasasas2ssasasas2ssasasas

Cetak