SECARA RESMI, KAKANWIL TUTUP PROGRAM REHABILITASI SOSIAL DI LAPAS SAMARINDA

1ADADAD

Samarinda - Senin (27/06/2022) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda melaksanakan kegiatan Penutupan Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Lapas Kelas IIA Samarinda tersebut, dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan), Perwakilan Kejati Kaltimtara, BNN Kota Samarinda, Yayasan Sekata Samarinda dan Pejabat Struktural dijajaran Lapas Kelas IIA Samarinda serta seluruh WBP peserta program Rehabilitasi Sosial.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan Kegiatan oleh Kalapas Kelas IIA Samarinda, yang menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan adalah untuk membebaskan Warga Binaan Pemasyarakatan dari ketergantungan Narkotika, Memulihkan rasa percaya diri dan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab Warga Binaan Pemasyarakatan terhadap masa depan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan dapat Kembali memperbaiki fungsi fisik, psikologi dan fungsi adaptasi sosial dalam kehidupan bermasyarakat,” Jelasnya.

kemudian dilanjutkan sambutan sekaligus menutup kegiatan Rehabilitasi Sosial secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan), dalam sambutanya Kakanwil menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda dengan BNN Kota Samarinda sehingga Program Rehabilitasi Sosial dapat terlaksana dengan baik.,

“Saya sangat bangga atas terselenggaranya kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi WBP di Lapas Kelas IIA Samarinda, ini adalah bukti bahwa Lapas Kelas IIA Samarinda telah berhasil menjalin sinergitas dan kolaborasi bersama dengan BNN Kota Samarinda dalam mewujudkan WBP menjadi lebih baik lagi, sehingga WBP tersebut mempunyai ilmu, pengalaman dan wawasan atas terlaksananya kegiatan ini,” Sebutnya.

Diakhir sambutanya, Kakanwil berharap agar seluruh jajaran di Lapas Kelas IIA Samarinda tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada WBP dan memberikan pembinaan yang baik, sehingga WBP dapat mempunyai bekal setelah keluar dari Lapas Kelas IIA Samarinda.,”

“Lapas adalah tempat pembinaan bagi para WBP, oleh karena itu saya berharap agar seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh WBP dengan menerapkan Tata Nilai PASTI, yang saya inginkan adalah seluruh WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Samarinda ini mempunyai bakal dan pengalaman yang berguna ketika mereka telah selesai melaksanakan pembinaan didalam Lapas ini, untuk kembali hidup dan bersosialisasi di masyarakat,” Tutup Sofyan. (Red. Humas Kumham Kaltimtara / SPR)

WhatsApp Image 2022 06 27 at 13.08.20WhatsApp Image 2022 06 27 at 13.08.20WhatsApp Image 2022 06 27 at 13.08.20WhatsApp Image 2022 06 27 at 13.08.20WhatsApp Image 2022 06 27 at 13.08.20WhatsApp Image 2022 06 27 at 13.08.20

Cetak