IKUTI KONSINYASI TINDAK LANJUT TEMUAN BMN WAMEN INGATKAN ASET NEGARA DARI MASYARAKAT, KELOLA BMN DENGAN BAIK DAN OPTIMALKAN PELAYANAN TERHADAP MASYARAKAT

1. Cover bmn 1

Samarinda, 28 Juni 2022.

“Berbicara mengenai BMN (Barang Milik Negara), maka kita berbicara tentang manajemen dalam suatu organisasi yaitu sarana dan prasarana. Setiap organisasi dalam menjalankan fungsi dan kegiatannya perlu berbagai sarana dan prasarana agar kegiatan organisasi terlaksana dengan lancar, efisien dan efektif dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan”, ungkap Wakil Menteri Hukum dan HAM diawal sambutannya.

Oleh karena itu, Wamen pun menekankan bahwa pengelolaan aset BMN sangatlah penting dalam rangka memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat dan akan memberikan pengaruh terhadap suksesnya pencapaian rencana strategis Kementerian Hukum dan HAM.

Hal tersebut disampaikan oleh Bapak Wamen Hukum dan HAM (Edward Omar Sharif Hiariej) dalam kegiatan Pembukaan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM. Pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Kepala Kantor Wilayah (Sofyan) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jumadi) mengikuti kegiatan tersebut di Lapas Kelas IIA Balikpapan, sedangkan Kepala Divisi Administrasi (Hajrianor) sekaligus merangkap Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama Kepala Divisi Keimigrasian (Santosa), Kepala Bagian Umum (M. Rusli Syamsul Hadi) serta jajaran Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN mengikuti di Ruang Rapat Kantor Wilayah. Kegiatan Konsinyasi itu sendiri dilaksanakan pada tanggal 27 Juni sampai dengan 1 Juli 2022.

Dalam salah satu atensinya, Wamen menyampaikan kepada satuan kerja untuk melakukan internalisasi kepada pegawai terkait pentingnya menjaga BMN yang diamanahkan untuk digunakan.

“Jauhkan pemikiran untuk menguasai, kembalikan saat sudah tidak bertugas, budayakan rasa malu, jangan memberikan kontribusi temuan BPK bahkan APH”, tegas Wamen melanjutkan atensinya. Dihimbau agar seluruh rekomendasi yang dihasilkan dari pelaksanaan konsinyasi wajib dilaksanakan dan dilaporkan.

Setelah Wamen membuka kegiatan konsinyasi tersebut, Sekretaris Jenderal (Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K.) memberikan pengarahan terkait pengelolaan BMN. Dalam paparannya, Sekjen memberikan 1 kalimat, yaitu “Pengelolaan BMN tidak akan memenangkan pertempuran, akan tetapi tanpa pengelolaan BMN yang baik, pertempuran akan sulit untuk dimenangkan”

Sekjen menggedor kembali empati rekan-rekan (pada satuan kerja) agar ada rasa memiliki Kementerian ini. Karena, jika ada rasa empati maka tidak perlu ada kegiatan konsinyasi ini. Sekjen juga mengajak untuk menyatukan hati dan pikirian serta meneguhkan komitmen untuk menjaga Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Harapannya agar rekan-rekan berkomitmen secara bersama-sama untuk memberikan yang terbaik dan jangan sampai tergerus dalam dinamika waktu”, tutup Sekjen dalam arahannya. (Red. Humas Kumham Kaltimtara / OR).

7. Konsi

7. Konsi

7. Konsi

7. Konsi

7. Konsi

7. Konsi


Cetak   E-mail