TINGKATKAN KUALITAS DOKUMEN PERENCANAAN KINERJA, KANWIL KALTIM IKUTI PEMBUKAAN REVIU RENSTRA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM TAHUN 2020-2024

frame editable

Samarinda, 28 Juni 2022.

Peningkatan kualitas dan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat merupakan hal yang selalu menjadi perhatian Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya adalah dengan meningkatkan kualitas dokumen perencanaan kinerja. Oleh karena itu hari ini Biro Perencanaan menyelenggarakan kegiatan Reviu Renstra Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020-2024. Kegiatan ini turut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jumadi), Kepala Divisi Keimigrasian (Santosa), Kepala Bagian Program dan Humas (Agus Sartono), Kepala Bagian Umum (M. Rusli) serta Kasubbag Program dan Pelaporan (Riandi Tampubolon).

Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Komara dalam laporannya menyampaikan bahwa  kegiatan ini diikuti lebih kurang 156 orang terdiri dari Bappenas, seluruh unit Eselon I, Auditor, Biro Keuangan, Biro Pengelolaan BMN dan Biro Perencanaan didampingi oleh Konsultan Manajemen.

Sedangkan latar belakang kegiatan ini adalah belum optimalnya nilai SAKIP, in efisiensi dalam pelaksanaan program dan kegiatan, masih terdapatnya temuan yang berulang dan penyederhanaan Birokrasi yang berpengaruh pada perubahan SOTK Kemenkumham. Dengan Output Kegiatan adalah Konsep Perubahan Renstra Kemenkumham 2020-2024 dengan Konsep yang terdiri dari SDM dan Kelembagaan, Barang Milik Negara dan Teknologi Informasi.

Selanjutnya sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto yang menyampaikan bahwa kegiatan Reviu ini merupakan upaya penyesuaian Kementerian Hukum dan HAM dalam menghadapi dinamika global yang dapat berpengaruh terhadap rencana strategis 2020-2024 oleh karena itu evaluasi renstra hari ini menjadi sangat penting untuk dilakukan.

“Prinsipnya dalam penyusunannya kita implementasikan manajemen Perubahan, percepatan perbaikan, susun peta sebaran pagelaran Renstra Kementerian Hukum dan HAM RI, Persepsi, Komitmen, Implementasi, Monev dan pada akhirnya terbentuknya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.” Jelas Andap

Sekjen juga menyampaikan bahwa nantinya Road Map yang telah disusun dapat menjadi hadiah/kado bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77.

Sekjen juga kembali mengingatkan tentang 7 perintah Presiden yakni ciptakan sistem yang dapat mencegah terjadinya korupsi, Kerja Cepat, Kerja keras, Kerja produktif , jangan terjebak rutinitas yang monoton, kerja berorientasi pada hasil nyata, selalu cek masalah di lapangan dengan solusinya serta semua harus serius dalam melaksanakan tugas.

Di akhir sambutannya Sekjen berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sehingga nantinya terbentuk Road Map yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Indonesia.

Diakhir kegiatan Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kaltim akan melaksanakan semua arahan yang telah disampaikan dan mendukung penuh kegiatan Reviu Renstra Kemenkumham sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Red Humas Kumham Kaltim/MP)

renstra 1

renstra 1

renstra 1

Cetak