KAKANWIL LAKUKAN MONITORING TERHADAP PELAKSANAAN WORKSHOP PENYELESAIAN SUBSTANTIF PATEN

1asasas

Samarinda – Kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten, Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten dengan Perguruan Tinggi, Lembaga penjamin mutu dan Pelaku Usaha yang diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim memasuki hari terakhir, Rabu, (29/06/2022).

Dalam kegiatan tersebut, DJKI membawa tujuh Pemeriksa Paten Utama dari berbagai disiplin ilmu untuk membantu para inventor dalam menyusun permohonan patennya, sehingga dapat membantu para inventor yang berada di Provinsi Kalimantan Timur, terbukti dengan pengakuan yang disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, yang merasakan sangat terbantu dalam menyusun klaim calon paten ke tujuhnya di bidang pemanfaatan hasil hutan.,

“Pelayanannya sangat bagus dan diskusinya sangat membantu, saya juga dibantu dengan poin-poin mana yang harus diperbaiki dalam permohonan saya. Saya berharap semoga kegiatan ini bisa lebih banyak diselenggarakan di Provinsi Kalimantan Timur dan lebih banyak lembaga pendidikan yang bisa bergabung dalam kegiatan ini,” Sebut Guru Besar Fakultas Kehutanan Unmul tersebut.  

Ditengah-tengah kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan) melakukan monitoring terhadap kegiatan Workshop tersebut dengan melakukan komunikasi secara langsung kepada para inventor yang hadir mengikuti kegiatan tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kaltim akan selalu siap untuk melayani konsultasi dari para inventor, karena Kanwil di daerah adalah perpanjang tangan dari Kementerin Hukum dan HAM di pusat, oleh karena itu kami akan selalu siap dalam memberikan pelayanan atau konsultasi terkait permohonan paten dan kami juga ingin angka paten di Provinsi Kalimantan Timur lebih banyak dan maksimal, sehingga membuat inventor bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari invensinya,’’ Tegas Sofyan. 

Diakhir arahanya, Kakanwil berharap kepada seluruh peserta Workshop, agar dapat bersinergi untuk memberikan sumbangsih pemikiran, masukan dan saran demi memacu pertumbuhan paten dalam negeri menjadi lebih baik lagi, khusunya yang ada di Provinsi Kalimantan Timur., Tutupnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan serah terima Berita Acara Pemeriksaan Substantif Paten oleh perwakilan Pemeriksa Paten Johani Siregar kepada Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mulawarman Anton Rahmadi. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / SPR)

2adada2adada2adada2adada2adada


Cetak   E-mail