TINGKATKAN PEMAHAMAN PERANGKAT DAERAH DALAM PENYUSUNAN PERDA DAN PERKADA, KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM BERI MATERI BIMTEK

1aadadadad

Jakarta – Kamis, (30/06/2022) Dalam rangka meningkatkan pemahaman Perangkat Daerah dalam penyusunan Perda dan Perkada, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah di Hotel Yuan Garden, Jakarta.

Peserta Bimtek terdiri dari Sekretaris Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim dan secara khusus dihadiri pula oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.

Bimtek  dibuka oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kaltim, Deni Sutrisno dan menghadirkan Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Administrasi Negara, Biro Hukum dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Santi Mediana dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Edang Siskalia E.P.

Dalam kesempatan ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim memberikan materi mengenai Indeks Reformasi Hukum dalam  Pembentukan Produk Hukum di daerah dan Legal Drafting dalam Penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Dalam sambutannya, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan Bimtek ini sangat penting dan strategis dalam rangka penyamaan persepsi penyusunan Perda dan Perkada. “Setelah Bimtek ini, para peserta diharapkan lebih terampil sehingga mampu menyusun dan merancang peraturan yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi”, harapnya (Red. Humas Kumham Kaltimtara)

2asasa2asasa


Cetak   E-mail