MATANGKAN RENCANA HARMONISASI SERENTAK 77 RANPERDA SE INDONESIA, KAKANWIL HADIR DALAM RAPAT KOORDINASI HDKD DITJEN PP

1 cover

Samarinda – Dalam rangka menyemarakkan Hari Dharma Karya Dhika ke 77 Tahun 2022, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan diantaranya Upacara, Bakti Sosial, Olahraga dan Seni, serta rangkaian kegiatan dibidang pelayanan publik salah satunya adalah program Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan di Daerah (Ranperda) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP). 

Untuk mematangkan rangkaian pelaksanaan program Harmonisasi Serentak 77 Ranperda se-Indonesia tersebut, Ditjen PP selaku penyelenggara melaksanakan rapat koordinasi pada Rabu, 06 Juli 2022 yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM seluruh Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Sofyan) beserta Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Hajrianor) berkesempatan hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan (Roberia) dan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nuryanti Widyastuti).

Roberia menyampaikan beberapa hal terkait waktu pelaksanaan, mekanisme pelaksanaan, sampai dengan rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan harmonisasi 77 Ranperda se-Indonesia. Kegiatan Harmonisasi Serentak 77 Ranperda se-Indonesia tersebut akan dilaksanakan oleh 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia dengan ketentuan bahwa setiap Kantor Wilayah wajib melaksanakan kegiatan Harmonisasi Ranperda secara serentak sebanyak 2 (dua) Ranperda dan beberapa Kantor Wilayah yang sebanyak 3 (tiga) Ranperda. Kanwil dapat mengundang secara fisik peserta rapat dari Pemda/DPRD dan perguruan tinggi, namun tetap ditayangkan secara daring di Kanwil masing-masing.

Roberia juga menyampaikan bahwa ukuran kelancaran pelaksanaan harmonisasi Ranperda yaitu penerapan 10 (sepuluh) Dimensi Harmonisasi dan efektifitas/efisiensi kepemimpinan dalam pelaksanaan harmonisasi. “dengan adanya program harmonisasi serentak diharapkan dapat meningkatkan citra positif Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka menyelenggarakan pelayanan publik di bidang hukum yang berkualitas serta membentuk Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas” ujar Roberia.

Kegiatan pelayanan publik dalam rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika di bidang Harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan di daerah akan dibagi menjadi 3 kegiatan yaitu  Pelaksanaan Harmonisasi 77 Ranperda Serentak Se Indonesia, Penguatan Dan Peningkatan Pengetahuan Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Ke 77 Pemda Kab/Kota Serentak Daring, dan Bimbingan Teknis Digitalisasi Pembentukan Regulasi Ke 33 Kanwil, 34 Pemda Provinsi, dan 10 Pemda Kab/Kota Secara Serentak Daring. (Red. Humas Kumham Kaltim/Y)

2

2

2

2

Cetak