MEMENUHI HAK ATAS INFORMASI, KANWIL KALTIM GAGAS KERJA SAMA DENGAN KANTOR BAHASA PROVINSI KALTIM

1asasas

Samarinda 19 Desember 2022 - Dalam rangka mendukung terlaksananya pelayanan publik berkelas dunia, sebagaimana yang digemakan melalui Mars Kemenkumham, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menjalin kerja sama dengan semua pihak, baik elemen pemerintah maupun organisasi dan kelompok masyarakat.

Guna terlaksananya pemenuhan hak atas informasi yang baik dan mudah dipahami masyarakat, Kanwil Kaltim melalui Bidang Hak Asasi Manusia dan Bagian Umum akan menjalin kerja sama terkait beberapa layanan, di antaranya Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar dalam Penyusunan Produk Hukum dan Pengelolaan Tata Naskah Dinas, Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik di Lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Analisis Kajian Hak Asasi Manusia, Informasi Layanan Publik  dan lain-lain.

Hadir dalam koordinasi Ali Kusno (Pengkaji Bahasa dan Sastra) dan Pandu Pratama Putra (Penyuluh Bahasa) dari KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Kantor Bahasa Provinsi Kaltim bersama Kepala Bidang HAM (Umi Laili), Kasubbid Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (Sumarno) dan Fungsional Umum (Haris Priatna).

“Pelayanan publik pemerintah harus terus ditingkatkan sehingga dapat mengikuti kebutuhan dan perkembangan masyarakat yang dinamis. Salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada semua aspek,” ujar Ali Kusno.

“Semoga dengan kerja sama ini, hak dan akses atas informasi publik bagi masyarakat pengguna layanan Kantor Wilayah dapat menjadi lebih baik. Keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dari semua area reformasi birokrasi. Melalui keterbukaan informasi publik, kita dapat menginformasikan hasil kinerja lembaga. Kanwil memiliki tusi yang sangat luas, baik Informasi Pemasyarakatan, Informasi Keimigrasian, maupun Pelayanan Hukum dan HAM,” ungkap Umi.

Rusli sebagai Kepala Bagian Umum memberikan dukungan penuh untuk terealisasinya jalinan kerja sama ini. Menurut Rusli, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dapat memberikan materi penyegaran penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi pegawai di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.  Rusli berharap kerja sama segera terealisasi agar setiap produk bahasa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dibuat dengan menaati kaidah bahasa Indonesia.  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim segera merumuskan poin-poin kerja sama yang dapat segera direalisasikan pada tahun 2023. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / SPR)  

WhatsApp Image 2022 12 19 at 13.56.41WhatsApp Image 2022 12 19 at 13.56.41WhatsApp Image 2022 12 19 at 13.56.41WhatsApp Image 2022 12 19 at 13.56.41


Cetak   E-mail