Optimalkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Bidang HAM memantau perkembangan pembangunan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Unit Kerja (Kanim Kelas II TPI Nunukan)

cover kanim trk

Kanwil Kemenkumham Kaltim telah melaksanakan Pencanangan dan Diseminasi P2HAM yang dihadiri oleh Direktur Jenderal HAM, Sekretaris Jenderal HAM, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis pada tanggal 03/08/2022. Dalam rangka tindaklanjut kegiatan tersebut serta mendukung Tahapan Evaluasi dan Penilaian P2HAM Tahun 2023 sebagaimana diamanatkan oleh Permenkumham Nomor 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, maka Tim Pembina P2HAM Kanwil laksanakan pemantauan perkembangan P2HAM UPT Keimigrasian di Wilayah Kalimantan Utara, Nunukan 15/02.2023.

Tim Pembina P2HAM kali ini dipimpin oleh Kabid HAM (Umi Laili), didampingi oleh Kasubbid Pemajuan HAM (Favourita Sirait), dan JFU Subbid Pemajuan HAM (Silvia). Dalam kunjungannya, diterima langsung oleh Kasi Lalintakim (Nugraha Agustian Syahputra) mewakili Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, menyampaikan bahwa Kanim Nunukan Kelas II saat ini telah memberikan pelayanan dokumen keimigrasian dengan didukung oleh sarana dan prasarana, layanan inovasi yang “ramah HAM”  seperti pelayanan dokumen keimigrasian Se-Paspor dan Lumbis Go yaitu  layanan pengantaran paspor/Pas Lintas Batas yang sudah selesai langsung ke rumah kelompok rentan penyandang disabilitas, lanjut usia, balita, ibu hamil dan/atau menyusui yang berdomisili di Pulau Nunukan

Lebih lanjut, hal ini merupakan salah satu bentuk usaha nyata pelayanan publik yang maksimal dan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk memberi pelayanan prima kepada masyarakat, yang membutuhkan pelayanan dokumen keimigrasian.

Sebagai informasi tambahan, Umi menyampaikan beberapa informasi terkait  prosedur penilaian P2HAM Tahun 2023 yaitu pertama, akan dilaksanakan proses penilaian di tahun ini. Kedua, unit kerja untuk mempersiapkan menyampaikan SK pelaksana/operator di Unit Kerja guna menugaskan operator P2HAM. Ketiga, akan dilaksanakan bimbingan teknis bagi seluruh unit kerja dalam waktu dekat, keempat unit kerja keimigrasian (UKK) tahun ini masih belum mengikuti proses evaluasi dan penilaian P2HAM. 

Diakhir kunjungannya, tim melanjutkan pengecekan sarpras, untuk mengetahui sejauh mana kriteria Pelayanan Publiik Berbasis HAM telah dilaksakan oleh Kanim Nunukan. “Semoga penghargaan sebagai Unit Kerja yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Tahun 2021 dapat dipertahankan oleh Kanim Nunukan, dalam rangka (memberikan) pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kota Nunukan dan perbatasan. “tutup Umi.

WhatsApp Image 2023 02 16 at 20.23.25WhatsApp Image 2023 02 16 at 20.23.25WhatsApp Image 2023 02 16 at 20.23.25

Cetak