OPTIMALISASI POS YANKOMAS PADA LAPAS KELAS IIB NUNUKAN

cover berita yankomas

Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui, salah satu peribahasa yang menggambarkan kunjungan Tim Bidang HAM di Wilayah Kaltara. Selain melaksanakan tugas utama yaitu verifikasi relevansi formulir isian indikator data dukung KKPHAM di PemKab. Nunukan, Tim melanjutkan koordinasi terkait pemenuhan Tusi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM pada Pos Yankomas Lapas Kelas IIB Nunukan.

Tidak sia-sia, perjalanan menuju Nunukan yang ditempuh melalui jalur Darat, IUdara dan laut, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Tim Bidang HAM dalam lawatannya ke kabupaten Nunukan. Kepala Bidang HAM (Umi Laili) melakukan koordinasi dan sosialisasi  tentang peran dan fungsi pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran HAM pada Pos Yankomas dan UPT dalam sosialisasi bersama Jajaran Lapas Kelas IIB Nunukan, Kamis (16/2/2023).

Pemantauan Pos Yankomas/ Pos Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas (Prastyo Aji) beserta Jajaran Lapas Kelas IIB Nunukan, mendapat sambutan baik dari petugas Lapas.

“Sebagai insan Pengayoman, kita wajib melaksanakan P5HAM sebagaimana yang diamanahkan oleh Konstitusi. Jangan sampai Pegawai Kemenkumhan tidak mengetahui apa dan bagaimana hak aasi manusia dilaksanakan. Penegakan hak asasi manusia salah satunya dapat dilaksanakan oleh Tim Yankomas yang telah dibentuk di setiap UPT. Harapan kami, melalui Pos Yankomas, setiap dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat, dapat diselesaikan”. ucap Umi dihadapan para Petugas Pas Nunukan.

Selanjutnya Umi menyampaikan paparannya, terkait unsur-unsur pelanggaran HAM, Data Pos Yankomas Januari 2021, Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, Optimalisasi Penggunaan SIMAS-HAM, Mekanisme Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM sebagaimana dimuat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.

Kasubbid Pemajuan HAM (Favourita) juga menyampaikan beberapa hal yaitu diharapkan Lapas Kelas II B dapat “aktif” dalam merespon penanganan dugaan pelanggaran HAM, Lebih “optimal” dalam memberikan feedback laporan penanganan dugaan pelanggaran HAM dengan cara mengirimkan Laporan Triwulan dan upaya lainnya,” Ucap Favourita.

WhatsApp Image 2023 02 16 at 20.42.37WhatsApp Image 2023 02 16 at 20.42.37WhatsApp Image 2023 02 16 at 20.42.37WhatsApp Image 2023 02 16 at 20.42.37

Cetak