Cegah Tindak Kejahatan Pelajar, Kanwil Kaltim Mendukung Penuh Giat “BPHN Mengasuh”

 

frame landscape

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan BPHN Mengasuh pada hari ini. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hukum (Mia Kusuma Fitriana) dengan dihadiri oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Zainut Taqwim), JFT Penyuluh Hukum, dan JFU pada Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur di ruang rapat Kantor Wilayah.

 

Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bergerak cepat dengan menggelar program “BPHN Mengasuh”, yaitu program pembinaan dan pemberian pengetahuan dengan materi hukum dan Pancasila kepada anak–anak dan pelajar. kegiatan tersebut dilatar belakangi oleh adanya kesenjangan rasio antar jumlah murid dan guru; ketidakmerataan persebaran guru di seluruh wilayah; kondisi kenakalan siswa yang mengarah pada pemidanaan; perkara anak berhadapan dengan hukum di Lapas/Rutan; dan Perkara Anak Berhadapan dengan hukum yang didampingi oleh Organisasi Pemberi Bantuan Hukum.

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur siap berpartisipasi penuh dalam kegiatan tersebut guna menyikapi banyaknya kejadian kriminal dan tindak kejahatan yang melibatkan anak sekolah atau pelajar. Kegiatan “BPHN Mengasuh” merupakan kegiatan yang dipelopori oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan Pembukaan atau Kick Off BPHN Mengasuh telah dilaksanakan serentak seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 20 Maret 2023 lalu dan akan berlangsung hingga tanggal 14 April 2023.

 

“Saya minta Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH untuk mendorong JF Penyuluh Hukum dan para Organisasi Bantuan Hukum (OBH) agar melaksanakan pembinaan hukum dan Pancasila kepada seluruh Sekolah Tingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kami sepenuhnya setuju dan akan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini”. tegas Mia Kusuma Fitriana.

 

Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH pada Bidang Hukum sebagai pelaksana kegiatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur akan melakukan kegiatan “BPHN Mengasuh” di Kalimantan Timur dengan menargetkan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas yang ada di Kota Samarinda. Tim JF Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur rencananya akan dibagi ke dalam 3 tim dalam melaksanakan kegiatan “BPHN Mengasuh” ini. Pelaksanaan Kegiatan “BPHN Mengasuh” oleh Tim JF Penyuluh Hukum akan dilakukan “kelurahan yaitu Air Hitam, Teluk Lerong, dan Pasar Pagi pada bulan April mendatang. 

 

Kegiatan “BPHN Mengasuh” ini sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana yang melibatkan kalangan remaja saat ini yang berstatus sebagai pelajar/siswa. Diharapkan Pelaksanaan baik yang dilakukan oleh Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum (JFPH) ataupun Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) diselenggarakan secara terpisah guna penyebaran pembinaan kepada seluruh Sekolah Tingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas. Adapun Penghargaan Bagi JF Penyuluh Hukum dan Organisasi PBH yang aktif selama rentang waktu diberikan apresiasi. Bagi JF Penyuluh Hukum diberikan penilaian Standar Kinerja Pegawai (SKP) oleh Pimpinan Tinggi dengan nilai Ekspektasi Sangat Baik. Untuk Organisasi Pemberi Bantuan Hukum dapat diberikan tambahan anggaran pada Addendum Triwulan III Tahun 2023, anggaran Tahun 2024, dan sebagai pertimbangan Akreditasi Tahun 2024.

 

frame landscape

bphn 2

Cetak