PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN HADIRI FINAL REPORT NASKAH AKADEMIK TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM PROV.KALTIM

cover pol pp

SAMARINDA - Perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim menghadiri presentasi Laporan Akhir (Final Report) Naskah Akademik tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Satpol Pamong Praja (PP) Provinsi Kalimantan Timur pada Senin, 27 Maret 2023.

Penuhi Undangan Rapat  Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Umum, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat, Kepala  Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim (Mia Kusuma Fitriana) serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim (Verawati & Abdan Syakur) hadir dalam kegiatan Rapat ini.

Mengawali Rapat, Kasatpol Prov. Kaltim memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kerja keras tim peneliti yang telah berhasil menyusun naskah akademik tersebut dengan sangat baik. Beliau berharap hasil dari naskah akademik ini dapat membantu pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menyusun kebijakan dan peraturan yang terkait dengan penyelenggaraan ketertiban umum di wilayah tersebut.

Beliau juga menyatakan bahwa pemerintah pusat sangat mengapresiasi upaya FORKOPIMDA Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Provinsi Kalimantan TImur. Kasatpolmenekankan bahwa penyelenggaraan ketertiban umum merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat, serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak.

Jalannya Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Arih Frananta Filifus Sembiring). Adapun poin penting yang menjadi bahasan meliputi Penyesuaian hasil penelitian lapangan Naskah Akademik dengan draft Raperda. Juga Pematangan Draft Perda diselesaikan paling lama awal April sdh masuk jadwal pembahasan di DPRD. (Red. Humas Kumham Kaltim/meel)

WhatsApp Image 2023 03 27 at 15.01.46


Cetak   E-mail