Samarinda - Senin, (22/04/2024) Memantapkan pelaksanaan seleksi penilaian Paralegal Justice Award tingkat Provinsi Kaltim, Biro Hukum Setda Prov. Kaltim yaitu Analis Hukum Muda ( Faisal Fauzan ) dan Pelaksana Bankum (Herwan Nur) melaksanakan konsultasi dan koordinasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur yang diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ( Andi Basmal ), didampingi oleh Kepala Bidang Hukum ( Mia Kusuma Fitriana), serta dihadiri oleh Kepala Subbid Luhbankum dan JDIH ( Noerhana Dewi) dan Fungsional Penyuluh Hukum Madya ( Eka Juraidah )
Bertempat di ruang kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Biro Hukum siap memfasilitasi pelaksanaan Panselda Paralegal Justice Award tingkat Provinsi tahun 2024, namun kendalanya waktu yang sangat terbatas berakhir tanggal 30 April 2024, sedangkan beban tugas di Biro hukum dan Kanwil Kemenkumham Kaltim juga sangat banyak. diharapkan agar BPHN memberikan tambahan waktu hingga pertengahan bulan Mei 2024.
Sebelum pelaksanaan seleksi Paralegal Justice Award tingkat Provinsi Kaltim Biro Hukum akan mengadakan sosialisasi bagi Panselda tingkat Prov. Kaltim dan seluruh Lurah dan Kepala Desa peserta PJA yang lolos pada seleksi tingkat Kab/Kota. Diharapkan dengan sosialisasi ini ada kesamaan persepsi bagi para Panselda dan kesiapan untuk melaksanakan seleksi, bagi peserta bisa mempersiapkan diri dan melengkapi apa saja yang dibawa pada saat seleksi.(Red. Humas Kumham Kaltimtara)