Balikpapan – Rabu, (27/03/2024) Guru Kekayaan Intelektual (Ru-KI) merupakan upaya menanamkan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sejak usia dini, kali ini Ru-KI akan bergerak mengedukasi siswa Sekolah Menengah Atas di kota Balikpapan. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melalui bidang pelayanan hukum melakukan koordinasi persiapan pelaksanaan Ru-KI di kota Balikpapan.
Kepala