Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali (Raperwali) Kota Balikpapan pada Senin, 3 Juni 2024.
Rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal secara virtual. Hadir langsung pada rapat tersebut, yaitu Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma beserta JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kota Balikpapan sedangkan perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Balikpapan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan mengikuti jalannya rapat secara virtual.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kasubbid FPPHD. Rancangan yang dibahas pada hari ini adalah Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nurul, Edy dan Nurita) secara bergantian. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)