Samarinda – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada Jumat (22/11/2024). Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua Tim Harmonisasi, Mia Kusuma Fitriana yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, dengan melibatkan tim perancang peraturan dari Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, antara lain dari BKKBN dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat dimulai dengan sambutan dan arahan dari Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma Fitriana. Dalam sambutannya, Mia menekankan pentingnya harmonisasi yang baik antara peraturan daerah dengan ketentuan yang berlaku, agar peraturan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Selanjutnya, rapat memasuki pembahasan dengan fokus mengenai Peraturan Gubernur tentang Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Utara. Setelah pembahasan selesai, tim perancang peraturan dari Kanwil Kemenkumham Kaltim, yang terdiri dari Siska, Nurul, dan Panji menyampaikan hasil harmonisasi dengan memberikan saran-saran dan masukan konstruktif untuk menyempurnakan rancangan tersebut. (red Bid Hukum)