Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Timur hadir langsung di Kantor Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak dalam rangka Semarak Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024.
Kepala Bidang Hukum (Mia Kusuma Fitriana) mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dengan didampingi Penyuluh Hukum Madya dan Pengelola Bantuan Hukum berkoordinasi langsung dengan Plt. Direktur (Andri Pranata) dan Sekretaris (Linda Setia Ningsih) Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.
“Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan salah satu tugas fungsi melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap hukum bermaksud untuk melakukan pembinaan hukum nasional melalui Penyuluhan Hukum Serentak ini.” ucap Mia Kusuma Fitriana.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Organisasi Bantuan Hukum di seluruh Indonesia dan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota diikutsertakan untuk dapat mengambil perannya masing-masing dalam pengabdian untuk negeri menuju Indonesia Emas Tahun 2045 dengan melakukan kegiatan “Sosialisasi Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum” melalui Penyuluhan Hukum secara serentak di 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah, pada 79 (tujuh puluh sembilan) titik pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peringatan Hari Pengayoman Ke- 79 Tahun 2024.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur akan turut melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum pada 5 (lima) titik wilayah yang terdiri dari 3 (tiga) titik wilayah oleh Kantor Wilayah dan 2 (dua) titik wilayah oleh Pemberi Bantuan Hukum. Salah satu titik wilayah yang dipilih adalah Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda yang kegiatannya akan dilaksanakan oleh Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda. Kegiatan ini akan serentak dilaksanakan pada Hari Selasa, 13 Agustus 2024.
Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda siap melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk partisipasi dalam mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum, yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian dan pembangunan nasional. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)