Dalam rangka mewujudkan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM yang andal dan sesuai dengan sistem pengendalian intern yang memadai, Tim Biro Keuangan Sekretariat Jenderal dan Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim berikan Pembinaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur tanggal 30 Mei 2024, Pelaksanaan kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum (Munaji) dengan didampingi oleh Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN (Erwin Budiyanto) dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN Muda (Meidian Hariswandi) beserta jajaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum (Munaji) menyampaikan bahwa Penerapan Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Laporan Keuangan yang efektif dan memadai akan mewujudkan tujuan organisasi salah satunya dalam bentuk keandalan laporan keuangan. Diharapkan dengan kegiatan ini satker yang menjadi sampling penerap PIPK dapat meningkatkan kualitas dan akurasi laporan keuangan.
Kepala Subbagian Pengelola Keuangan dan BMN (Erwin Budiyanto) menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan terus berupaya menghasilkan Laporan Keuangan yang andal dan terpercaya. Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini satker yang menjadi sampling penerapan PIPK dapat meningkatkan pemahaman dalam mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Tim Biro Keuangan juga menyampaikan bahwa dengan Penyusunan Laporan Keuangan yang andal dan wajar juga dapat mendukung pemberian opini Laporan Keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga Tim Biro Keuangan memberikan pula materi evaluasi terhadap Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023.
Berbeda dari Tahun 2023, Jumlah satker di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur yang menjadi sampel penerapan PIPK berkurang, dari 10 satker menjadi 7 satker pada tahun 2024. Kanwil Kemenkumham Kaltim yang sebelumnya hanya menjadi konsolidator wilayah turut juga menjadi sampling dalam penerapan PIPK tahun 2024. Akun Signifikan yang menjadi sampling penerapan PIPK Tahun 2024 adalah akun belanja perjalanan dinas fullboard dalam kota (524114), Transfer Keluar (313211) dan Transfer Masuk (313221).
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Analis Pengelolaan Keuangan APBN Muda (Meidian Hariswandi) dan disambung dengan sesi tanya jawab