Bontang, 6 Agustus 2024 – Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Kalimantan Timur melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Bontang. Pertemuan yang digelar di aula kantor pemerintahan setempat ini, dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kanwil Kumham Kalimantan Timur serta perwakilan dari Pemkot Bontang. Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan, Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma bertemu dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang Subur Pengesninsih selaku JF Perancang Ahli Muda. Hadir mendampingi Kepala Bagian Hukum, Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim serta JF Analis Hukum dan Staf FPPHD Kanwil Kumham Kaltim.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi berbagai produk hukum yang telah dihasilkan oleh Pemerintah Kota Bontang. Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya kualitas produk hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pentingnya koordinasi ini adalah untuk memastikan setiap peraturan yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi,” ucapnya.
Sementara itu, Mewakili Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang, Subur Pengesninsih menjelaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas. “Kami berterima kasih kepada Kanwil Kumham Kaltim yang telah memberikan dukungan serta bimbingan. Kami berharap kerjasama ini dapat terus berjalan untuk meningkatkan pelayanan publik di kota Bontang,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga mendiskusikan beberapa isu terkini yang berkaitan dengan implementasi dan sosialisasi produk hukum, serta rencana peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang hukum. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kanwil Kumham Kaltim, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.
Koordinasi ini menjadi salah satu langkah strategis menuju Bontang yang lebih baik, dengan produk hukum yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga transparan dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. (Red. Humas Kumham Kaltimtara)