Bontang, 25 September 2024. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur melalui Tim Satops Patnal Divpas Kaltim (Satuan Operasional Kepatuhan Internal Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur) bekerja sama dengan jajaran dari Kepolisian Kota Bontang laksanakan penggeledahan area hunian dan tes urine petugas dan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di Lapas Bontang.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan), Endang Lintang Hardiman yang menjalankan arahan Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan dengan tujuan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Lapas Bontang.
“Membantu tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan dibidang Pemasyarakatan, bersama petugas Lapas Bontang dan Personil dari Kepolisan Kota Bontang, Kita berusaha menjaga kondusifitas UPT Pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Kaltim berjalan kondusif,” Ungkapnya.
Kadivpas, Endang Lintang Hardiman juga mengungkapkan bahwa hal ini merupakan bentuk implementasi dari Program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan “3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basics”.
Dalam pelaksanaan tes urine petugas dan WBP Lapas Bontang, Menyatakan bahwa hasil dari pemeriksaan urine negatif dari pemakaian narkotika dan zat-zatan terlarang.
“Alhamdulillah seluruh hasil penggeledahan kamar hunian WBP dan pemeriksaan tes urine dilingkungan Lapas Bontang menyatakan negatif dari narkotika,” Terang Kadivpas, Endang Lintang Hardiman.
“Inilah bukti komitmen jajaran Lapas Bontang dalam mewujudkan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika) guna mewujudkan Kemenkumham yang Semakin PASTI dan Pemasyarakatan yang bersih dan berdampak baik,” Lanjutnya.
Kegiatan turut diikuti oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Tribowo dan Kepala Lapas Bontang, Suranto serta pejabat pengawas pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur. (Red. Divpas)