Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kumham Kaltim Lakukan Pendampingan Bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif Kabupaten Paser

Tanah Grogot - Dalam rangka peningkatan jumlah UMKM dan pelaku ekonomi kreatif naik kelas, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Santi Mediana Panjaitan beserta tim JF Analis Kekayaan Intelektual (KI) untuk memenuhi undangan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser guna melakukan pendampingan KI pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Sosialisasi secara langsung dibuka oleh Kepala bidang ekonomi kreatif, Ita Moetia Nirmalawati yang dalam keempatan ini mewakili Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, dengan didampingi oleh Ketua Komite Ekonomi Kreatif. Ita Dalam sambutan kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan bahwa perekonomian di Indonesia ditopang oleh ekonomi menengah dan kreatif, sehingga adanya perlindungan Kekayaan Intelektual yang dimilikinya, UMKM dapat meningkatkan penjualan dan mampu bersaing di masa mendatang.

Kabid Pelayanan Hukum, Santi menyampaikan beberapa materi terkait dasar-dasar kekayaan intelektual yang berhubungan erat dengan UMKM dan ekonomi kreatif yang mungkin saat ini masih belum disadari oleh Masyarakat untuk dapat mengunggah dan melindunginya dengan segera melakukan pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM. Santi juga memastikan bahwa jika persyaratan administrasi telah lengkap serta merek yang diajukan tersebut belum ada yang memiliki maka dapat dipastikan Kekayaa Intelektualnya dilindungi oleh negara.

Tim Analis Kekayaan Intelektual yang hadir juga langsung melakukan pendampingan dan pendaftaran merek serta cipta yang dimiliki oleh UMKM dan Ekonomi Kreatif yang hadir.Antusias UMKM dan ekonomi kreatif yang hadir didorong lagi dengan adanya penyerahan sertifikat merek yang telah jadi dari rekan sejawat mereka pada saat sosialisasi. Rasa bangga memiliki sertifikat merek juga dirasakan oleh UMKM dan Ekonomi Kreatif yang secara simbolis mendapatkan sertifikat merek dari Kementerian Hukum dan HAM. (Red_Humas)

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI