Featured

Sekilas Kantor Wilayah

Kantor Wilayah (disingkat: KANWIL) merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nomenklatur Kantor Wilayah beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), dan "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-sekarang).

Kantor Wilayah dipimpin oleh seorang seorang Kepala Kantor Wilayah (eselon II.a), dan dibantu oleh 4 orang Kepala Divisi (eselon II.b) yakni :

  • Divisi Administrasi (melaksanakan tugas di bidang pembinaan dan dukungan manajamen administrasi)
  • Divisi Pemasyarakatan (melaksanakan tugas di bidang pemasyarakatan (lapas, rutan, bapas, rupbasan)
  • Divisi Keimigrasian (melaksanakan tugas di bidang keimigrasian (kanim, rudenim)
  • Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (melaksanakan tugas di bidang Hukum, HAM dan Pelayanan Hukum)

Serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kantor Imigrasi (Kanim), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur adalah Provinsi Kalimantan Timur dan Utara yang mencakup diantaranya meliputi 7 Kabupaten dan 3 Kota di Kalimantan Timur, antara lain:

  1. Kabupaten Berau
  2. Kabupaten Kutai Barat
  3. Kabupaten Kutai Kartanegara
  4. Kabupaten Kutai Timur
  5. Kabupaten Mahakam Ulu
  6. Kabupaten Paser
  7. Kabupaten Penajam Paser Utara
  8. Kota Balikpapan
  9. Kota Bontang
  10. Kota Samarinda

Serta 4 Kabupaten dan 1 Kota di Kalimantan Utara, antara lain :

  1. Kabupaten Bulungan
  2. Kabupaten Malinau
  3. Kabupaten Nunukan
  4. Kabupaten Tana Tidung
  5. Kota Tarakan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur membawahi 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdiri dari 17 UPT Pemasyarakatan dan 6 UPT Keimigrasian yang tersebar di wilayah kerja Provinsi Kalimantan Timur dan Utara yakni :

  1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda
  2. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan
  3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan
  4. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan
  5. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb
  6. Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan
  7. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda
  8. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Samarinda
  9. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan
  10. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong
  11. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang
  12. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan
  13. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan
  14. Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas II Tenggarong
  15. Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Samarinda
  16. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan
  17. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanah Grogot
  18. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Redeb
  19. Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong
  20. Balai Pemasyarakatan Kelas II Samarinda
  21. Balai Pemasyarakatan Kelas II Balikpapan
  22. Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan
  23. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI