Pengambilan Sumpah Notaris Kota Balikpapan oleh Kadiv Yankum

IMG 9158

SAMARINDA – Sudah dua kali dalam beberapa minggu ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Kaltim, Amru Walid Batubara mengambil sumpah notaris. Setelah Notaris Kota Samarinda, giliran Notaris Kota Balikpapan yang diambil sumpahnya di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim Jumat (23/9). Adalah Felix Sanjaya Hartady, SH, M.Kn yang telah diambil sumpahnya sebagai notaris setelah terbitnya surat keputusan Menkumham RI Nomor AHU-00573.AH.02.01 Tahun 2016. Notaris kelahiran Pontianak 27 tahun lalu ini ditempatkan di wilayah kota minyak dengan masa jabatan yang berakhir pada tahun 2054.

Dengan penambahan notaris di Kota Balikpapan, Kadiv Yankum mengharapkan hal tersebut mampu membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama demi tercapainya kepastian hukum. Notaris memegang peranan yang sangat strategis dalam melindungi hak dan kewajiban masyarakat yang dalam suatu peristiwa hukum, dan sudah barang tentu masyarakat tidak asal memilih notaris dalam penggunaan jasanya.

Mengingat besarnya kewenangan yang dimiliki oleh seorang notaris, sangat rentan terhadap penyimpangan, maka perlu bagi notaris untuk mentaati kaidah yang tertuang dalam Kode Etik Notaris yang telah ditetapkan oleh Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam acara ini pula Kadiv Yankum berpesan, "Notaris yang baru, agar menjalankan profesinya, tetap patuh terhadap ketentuan Undang-Undang dan Organisasi Notaris serta selalu menjaga silaturahmi dengan seluruh stakeholder terutama Kanwil Kemenkumham Kaltim selaku pembina notaris", ujar Amru. (RT/HUMAS)

IMG 9156
NOTARIS BALIKPAPAN : Diambil Sumpah sebagai Notaris Kota Balikpapan, Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim. (Photo:ARDANI/HUMAS)

IMG 9161
PENANDATANGANAN : Notaris Kota Balikpapan yang baru diambil sumpah menandatangani berita acara. (Photo:ARDANI/HUMAS)


Cetak   E-mail