Rapat TIM PORA Penguatan Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Provinsi Kaltim

IMG 6604

SAMARINDA – Pengawasan keimigrasian dilakukan secara terkoordinasi terhadap kegiatan orang asing di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Kanwil Kemenkumham Kaltim Rabu (28/9) yang lalu telah melaksanakan Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) tingkat provinsi bersama instansi terkait di Aula Kantor setelah terbitnya Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Nomor W18-1039-GR.05.10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Kaltim TA 2016. Acara dibuka langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kaltim, Kaharuddin selaku Ketua TIM PORA yang diikuti oleh sekitar 25 orang peserta terdiri atas beberapa unsur dari SKPD Provinsi Kaltim.

Rapat TIM PORA merupakan agenda rutin yang diselenggarakan berkaitan terhadap pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia. Tim pengawasan sendiri bertugas dalam melakukan operasi gabungan apabila diperlukan sebagai pemberi saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintah terkait mengenai hal yang bersangkutan dengan pengawasan orang asing. Dalam rapat ini dijelaskan pula rencana operasi terkait dengan operasi gabungan yang dilaksanakan baik berupa operasi gabungan yang bersifat khusus dan juga bersifat insidential. Diharapkan setelah kegiatan ini pertukaran data informasi antar instansi terkait mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing disertai perkembangan terkini serta permasalahannya dapat dikelola dan ditanggapi secara cepat dan tepat, sehingga dalam hal TIM PORA menemukan tindak pidana selama kegiatan operasi gabungan untuk segera ditindaklanjuti kepada badan atau instansi pemerintah sesuai kewenangan masing-masing. (RT/HUMAS)

IMG 6586

PIMPIN RAPAT : Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kaltim, Kaharuddin pimpin Rapat TIM PORA Tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (28/9) di Aula Kantor. (Photo:ARDANI/HUMAS)


Cetak   E-mail