Sosialisasi dan Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM dan RANHAM

ranham kab kota peduli ham

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) dalam rangka Sosialisasi dan Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Rencana Aksi HAM (RANHAM) pada tahun 2017. Bertempat di ruang rapat Kantor Gubernur Kaltim, kegiatan yang dilaksanakan Selasa (14/3) yang lalu ini dihadiri oleh jajaran Pemprov Kaltim, diantaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum, beberapa SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) sejumlah 60 orang peserta. 

Pentingnya sosialisasi tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM menurut Asisten I Pemprov Kaltim, Melanie, diharapkan mampu meningkatkan prestasi Provinsi Kaltim dan Kaltara sebagai Provinsi yang Peduli HAM. Berkaitan dengan hal tersebut, kegiatan rapat koordinasi ini ditujukan untuk menemukan kekurangan pada kriteria penilaian dan belum maksimalnya pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Provinsi Kaltim dan Kaltara.

Pada pertemuan ini, Kanwil Kemenkumham Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bagian HAM, Mis Joni menyampaikan beberapa materi mengenai penilaian implementasi RANHAM sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015. Kemudian beberapa materi tentang kriteria penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM yaitu data yang dikumpulkan kepada verifikator RANHAM apakah telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM. Sejumlah permasalahan teknis juga dihimpun yang menjadi kendala pelaksanaan RANHAM baik itu masalah kurangnya anggaran, akses pengumpulan data yang sulit, masalah komunikasi dan jarak serta rendahnya kesadaran masyarakan terhadap HAM.

Selain persoalan yang berkaitan dengan RANHAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM, pada kegiatan ini dilakukan pula diskusi mengenai sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bersama Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kaltim. Peningkatan kemudahan layanan JDIH diharapkan mampu menambah wawasan pengetahuan hukum dan meningkatkan kesadaran HAM bagi masyarakat di Provinsi Kaltim dan Kaltara. Asisten I Pemprov Kaltim mengharapkan kegiatan semacam ini mampu memberikan solusi terbaik bagi Kabupaten/Kota dalam penyampaian laporan pelaksanaan RANHAM dan salah satu upaya untuk mengembalikan prestasi yang pernah diraih Provinsi Kaltim dengan banyaknya Kabupaten/Kota yang peduli HAM. (humas)

ranham kab kota peduli ham 1

MATERI : Kabid HAM, Mis Joni menjelaskan kriteria penilaian tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM. (photo:humas)

ranham kab kota peduli ham 3

RANHAM : Penyampaian materi dan bahan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) kepada para peserta. (photo:humas) 


Cetak   E-mail