BUPATI KUTAI KARTANEGARA SIAP MENDUKUNG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KALIMANTAN TIMUR

01. Bupati Kukar 2019Tenggarong, 25 Februari 2019 Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim terus memperluas capaian sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait terutama dengan Jajaran Pemerintahan Daerah . Pada kunjungan kali ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Yudi Kurniadi) telah diterima oleh Bupati Kutai Kartanegara (Edi Damansyah) yang beberapa waktu yang lalu telah dilantik menjadi Bupati Kutai Kartanegara oleh Gubernur Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan dengan Bupati Kutai Kartanegara tersebut turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah adalah Kepala Divisi Administrasi (Hajrianor), Kepala Divisi Keimigrasian (Soenaryono), para pejabat yang mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tenggarong, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Samarinda, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Samarinda. Sedangkan, yang mendampingi Bupati Kutai Kartanegara adalah Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara (Sunggono) dan Asisten I Sekda (Chairil Anwar).

Mengawali pertemuan dengan Bupati Kutai Kartanegara, Kepala Kantor Wilayah (Yudi Kurniadi) mengucapkan terimakasih atas kesediaan Bupati Kutai Kartanegara meluangkan waktu menerima kunjungan rombongan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dan selanjutnya Kepala Kantor Wilayah (Yudi Kurniadi) menjelaskan permasalahan tugas yang di hadapi jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim yaitu :
1. Saat ini di Tenggarong terdapat 3 Unit Pelaksana Teknis yang sebelumnya hanya satu yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tenggarong dan terdapat 2 (dua) Unit Pelaksana Teknis baru yaitu Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Samarinda dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Samarinda yang saat ini kedua Unit Pelaksana Teknis tersebut berada di Kota Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.
2. Kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tenggarong yang over kapasitas sampai dengan 300% sehingga perlu perhatian khusus dan berharap agar Pemerintah Daerah dapat membantu mencari solusi untuk lokasi baru Lembaga Pemasyarakatan Tenggarong, karena kondisi yang ada sudah tidak memungkinkan untuk dikembangkan lagi.
3. Terhadap 2 (dua) Unit Pelaksana Teknis baru yang berada di Kota Tenggarong Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Yudi Kurniadi) sangat berterima kasih atas bantuan Pemerintah Daerah terhadap lokasi atau lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarkatan Perempuan Samarinda dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Samarinda yang saat ini telah dioperasionalkan, hanya saja perlu bantuan lebih lanjut untuk kelengkapan sarana dan prasarana nya seperti perumahan pegawai dan fasilitas kebutuhan kantor lain nya.
4. Untuk keberadaan orang asing menurut Yudi Kurniadi di Kabupaten Kutai Kartanegara tidak terlalu menimbulkan kerawanan, kerjasama dengan semua instansi terkait dalam rangka pengawasan orang asing berjalan dengan baik.
5. Terhadap semua permasalahan dan kondisi yang ada Yudi Kurniadi berharap kiranya Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara dapat mensupport kinerja pelaksanaan tugas jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.

Apa yang telah disampaikan Yudi Kurniadi kepada Bupati Kutai Kartanegara oleh Bupati Kutai Kartanegara akan menjadi bahan dalam kebijakan memberi support terhadap jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim. “Prinsipnya apa yang bisa dibantu akan kami bantu dan dalam hal ini kita harus intens bersilaturahmi” kata Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, menurutnya Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara akan merencanakan kedepan di area km 19 untuk zonasi Lembaga Pemasyarakatan Tenggarong termasuk akan dibangun Balai Latihan Kerja sehingga nantinya pihak Lembaga Pemasyarakatan Tenggarong akan mudah bekerjasama dengan pihak Balai Latihan Kerja untuk pembinaan keterampilan terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Edi Damansyah mengatakan pula bahwa Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara berencana membangun Mall Pelayanan Publik dan meminta pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dalam hal ini jajaran Divisi Keimigrasian dapat mensupport rencana tersebut, Edi Damansyah menambahkan agar pada hari-hari tertentu ada pelayanan Mobile Pasport untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.

Terhadap rencana dan permintaan Bupati tersebut Yudi Kurniadi menyambut baik dan siap mensupport guna memudahkan pelayanan bagi masyarakat dalam hal mendapat paspor. Namun demikian menurut Yudi Kurniadi memberi saran untuk tahap awal bisa dibentuk Unit Layanan Paspor (ULP) contohnya di daerah lain seperti di Sangata Kabupatan Kutai Timur sudah dibentuk Unit Layanan Paspor (ULP). Bilamana tuntutan dan volume tugas meningkat status Unit Layanan Paspor (ULP) bisa meningkat menjadi Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dan selanjutnya meningkat menjadi Kantor Imigrasi. Apa yang telah di sarankan oleh Yudi Kurniadi disambut baik oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan untuk menindaklanjuti rencana tersebut perlu dituangkan dalam sebuah MoU.

Kepala Divisi Keimigrasian (Soenaryono) menambahkan dalam rangka memudahkan layanan paspor bagi masyarakat Kutai Kartanegara untuk penggantian paspor bisa dibantu oleh petugas Imigrasi yang datang ke Kota Tenggarong. Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah sangat senang dan berterimakasih kepada jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim yang selalu aktif dalam berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah dan berharap agar koordinasi dan silaturahmi tetap terjalin guna kelancaran penyelesaian masalah tugas yang dihadapi. (Red. Humas)

02. Bupati KukarKakanwil Kemenkumham Kaltim bersama Bupati Kukar

02. Bupati KukarSilaturahmi Kakanwil beserta jajaran Kemenkumham Kaltim bersama Bupati Kukar dan jajarannya


Cetak   E-mail