Resmi Laksanakan Tugas, Kadivyankumham Andi Basmal Pimpin Rapat Harmonisasi Raperbup Kabupaten Kutai Timur

01

Samarinda – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kutai Timur pada Kamis, 18 April 2024. Rapat ini merupakan Rapat Pertama yang digelar setelah libur panjang pasca lebaran sekaligus sebagai momentum kehadiran Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) yang baru yaitu Andi Basmal.

Rapat Pembahasan dipimpin secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal didampingi Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma dan Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim beserta Para JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Kutai Timur. Hadir langsung pada kegiatan tersebut yaitu Perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Hukum. Adapun Judul rancangan yang dibahas pada hari ini, yaitu:

  1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Daerah;
  2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah;
  3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aset di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Siska, Edy dan Abdan). Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (Red. Bid Hukum)

05050505


Cetak   E-mail