Kabid Hukum Pimpin Simulasi Permohonan Harmonisasi Melalui Google Form Sebagai Pembaharuan Mekanisme Harmonisasi Yang Lebih Efisien

1. cover

Samarinda. Dalam rangka mewujudkan sistem permohonan harmonisasi yang lebih efisien, Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma memimpin Rapat Internal guna membahas simulasi aplikasi permohonan harmonisasi bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah pada Jum’at, 26 April 2024.

Tujuan dikembangkannya Aplikasi Permohonan Harmonisasi ini adalah untuk memberi kemudahan akses layanan kepada Masyarakat, khususnya bagi Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dalam mengajukan permohonan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) serta mengetahui status permohonan harmonisasi yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah masih dalam proses pengerjaan atau telah selesai dilaksanakan.

Adapun beberapa fitur dan layanan yang nantinya tersedia pada Aplikasi Permohonan Harmonisasi ini, yaitu:

  • Form Layanan Harmonisasi;
  • Status Permohonan Harmonisasi yang dapat diakses secara real time;
  • Panduan Permohonan Harmonisasi;
  • Akses Sosial Media dan Website Kanwil Kemenkumham Kaltim.

“Semoga dalam waktu dekat, aplikasi ini dapat selesai pengembangannya sehingga dapat secara langsung memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” ucap Mia.

Pengembangan aplikasi ini merupakan salah satu wujud pelayanan prima Kanwil Kemenkumham Kaltim kepada masyarakat Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, khususnya Pemerintah Daerah yang merupakan pengguna langsung layanan ini. (Red. Bidang Hukum)

3. berita

3. berita


Cetak   E-mail