Dekatkan Layanan Kepada Masyarakat Di Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024, Kanwil Kaltim Gelar Mobile Intelektual Property Clinic (MIC) di Kota Balikpapan

1. Mobile Clinic KI

Balikpapan, 26 April 2024. Bertempat di Rumah BUMN Kota Balikpapan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengadakan kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) yang diikuti oleh pelaku UMK binaan Rumah BUMN Kota Balikpapan. Kegiatan MIC ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024. Dengan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Andi Basmal) dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Santi Mediana Panjaitan), membuka secara langsung kegiatan MIC. Disampaikan oleh Andi dalam sambutannya bahwa pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi pelaku UMK sangatlah penting diantaranya untuk plindungan hukum, penentu segmen pasar, jaminan kualitas, identitas produk, sarana promosi, jaminan reputasi dan pembeda barang sejenis.

Kegiatan MIC ini diiisi dengan pelayanan konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual oleh Tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kaltim. Pada kesempatan tersebut pelaku UMK dapat melakukan konsultasi sekaligus mendaftarkan KI miliknya secara on the spot. Tim Analis KI juga memberikan pelayanan penelusuran dan pengecekan terhadap merek atau Kekayaan Intelektual lainnya yang ingin didaftarkan oleh UMK apakah sudah ada atau mirip dengan yang sudah terdaftar.

Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) merupakan salah satu program unggulan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly sejak tahun 2022 dalam rangka memfasilitasi beberapa hal diantaranya layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten), serta layanan pengaduan. MIC merupakan langkah strategis DJKI dalam menyebarluaskan layanan KI ke berbagai wilayah Indonesia dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.

5. Mobile Clinic KI5. Mobile Clinic KI5. Mobile Clinic KI5. Mobile Clinic KI


Cetak   E-mail